SuaraSumbar.id - Delapan dari puluhan perempuan yang diciduk Satpol PP Padang di sebuah penginapan di kawasan Pondok, Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Alhasil, untuk pembinaan lebih lanjut, delapan perempuan tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi Panti Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, Selasa (19/4/2022).
Para wanita yang berprofesi sebagai PSK itu berinisial JF (18), asal Kayu Tanam, NI (25), asal Pasaman Barat, AR (17) warga Ulu Gadut, AU (18) asal Padang Pariaman, SW ( 23) Taratak Paneh, Padang, SS (20) asal Muara Jambi, NP (24) asal Kerinci, dan BK (18) warga Tunggul Hitam, Padang.
"Terpaksa dikirim ke Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Mursalim, perempuan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang menjajakan dirinya sebagai pelacur dan atau berupaya mengadakan transaksi seks.
"15 orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan sesuai aturan sebelum diperbolehkan pulang," katanya.
Berita Terkait
-
Puasa Tetap Kerja, 6 PSK Terciduk Lagi Asyik Mangkal Di Sepanjang Kalimalang
-
Asyik Ngamar Saat Ramadhan, Puluhan Pasangan Muda-mudi di Padang Digerebek Satpol PP
-
Nekat Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, PSK di Kalimalang Diangkut Petugas
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Padang Hari Ini, Selasa 19 April 2022
-
Anggota DPRD Padang Fraksi Demokrat Azwar Siry Meninggal Dunia, SBY Ikut Berduka
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang