SuaraSumbar.id - Delapan dari puluhan perempuan yang diciduk Satpol PP Padang di sebuah penginapan di kawasan Pondok, Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Alhasil, untuk pembinaan lebih lanjut, delapan perempuan tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi Panti Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, Selasa (19/4/2022).
Para wanita yang berprofesi sebagai PSK itu berinisial JF (18), asal Kayu Tanam, NI (25), asal Pasaman Barat, AR (17) warga Ulu Gadut, AU (18) asal Padang Pariaman, SW ( 23) Taratak Paneh, Padang, SS (20) asal Muara Jambi, NP (24) asal Kerinci, dan BK (18) warga Tunggul Hitam, Padang.
"Terpaksa dikirim ke Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Mursalim, perempuan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang menjajakan dirinya sebagai pelacur dan atau berupaya mengadakan transaksi seks.
"15 orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan sesuai aturan sebelum diperbolehkan pulang," katanya.
Berita Terkait
-
Puasa Tetap Kerja, 6 PSK Terciduk Lagi Asyik Mangkal Di Sepanjang Kalimalang
-
Asyik Ngamar Saat Ramadhan, Puluhan Pasangan Muda-mudi di Padang Digerebek Satpol PP
-
Nekat Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, PSK di Kalimalang Diangkut Petugas
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Padang Hari Ini, Selasa 19 April 2022
-
Anggota DPRD Padang Fraksi Demokrat Azwar Siry Meninggal Dunia, SBY Ikut Berduka
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen