SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalan puasa Ramadhan harus mengetahui jadwal Imsak dan berbuka puasa. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Di bawah ini adalah jadwal imsak lengkap dengan jadwal salat subuh hingga salat isya di Kota Padang hari ini, Selasa 19 April 2022.
Jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal Imsak Kota Padang hari ini, Selasa 19 April 2022.
IMSAK : 04.50 WIB
SUBUH : 05.00 WIB
DUHA : 06.40 WIB
ZUHUR : 12.21 WIB
ASHAR : 15.37 WIB
MAGRIB: 18.24 WIB
ISYA : 19.33 WIB
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
Baca Juga: Anggota DPRD Padang Fraksi Demokrat Azwar Siry Meninggal Dunia, SBY Ikut Berduka
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan puasa ini masukan dalam rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut;
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?