SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP membubarkan para pengunjung sejumlah kafe di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/4/2022) malam.
Perkaranya karena kafe-kafe ini tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang dengan masih melakukan kegiatan live music.
Demikian dikatakan Kabid SDA Syafnion, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Jumat (15/4/2022).
"Petugas mengntikan live musik dan membubarkan pengunjung," katanya.
Karena telah melakukan pelanggaran, kata Syafnion, pelaku usaha dipanggil menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Senin.
"Pemilik kafe telah melanggar SE Wali Kota Padang. Pada poin 3 disebutkan rumah makan, kafe dan billiar dilarang memberikan fasilitas musik audio dan live musik selama bulan Ramadhan," katanya.
Ia berharap kepada tempat-tempat hiburan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
"Kami berharap ke depan agar rumah makan, kafe hingga billiar yang berada di Kota Padang untuk mamatuhi SE demi menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," tukasnya.
Baca Juga: Berita Besar dari Allah SWT dalam Surah An Naba ayat 1-10
Berita Terkait
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Pasar Kota Agung Tanggamus, Polisi Angkut 6 Remaja
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung
-
Bubarkan Parlemen Jelang Mosi Tak Percaya, Khan Picu Krisis Konstitusi
-
Alasan Polisi Bubarkan Aksi Gaspul di Bundaran Gajah Bandar Lampung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar