SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP membubarkan para pengunjung sejumlah kafe di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/4/2022) malam.
Perkaranya karena kafe-kafe ini tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang dengan masih melakukan kegiatan live music.
Demikian dikatakan Kabid SDA Syafnion, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Jumat (15/4/2022).
"Petugas mengntikan live musik dan membubarkan pengunjung," katanya.
Baca Juga: Berita Besar dari Allah SWT dalam Surah An Naba ayat 1-10
Karena telah melakukan pelanggaran, kata Syafnion, pelaku usaha dipanggil menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Senin.
"Pemilik kafe telah melanggar SE Wali Kota Padang. Pada poin 3 disebutkan rumah makan, kafe dan billiar dilarang memberikan fasilitas musik audio dan live musik selama bulan Ramadhan," katanya.
Ia berharap kepada tempat-tempat hiburan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
"Kami berharap ke depan agar rumah makan, kafe hingga billiar yang berada di Kota Padang untuk mamatuhi SE demi menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Pasar Kota Agung Tanggamus, Polisi Angkut 6 Remaja
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung
-
Bubarkan Parlemen Jelang Mosi Tak Percaya, Khan Picu Krisis Konstitusi
-
Alasan Polisi Bubarkan Aksi Gaspul di Bundaran Gajah Bandar Lampung
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci