SuaraSumbar.id - Puluhan pasangan muda-mudi yang belum menikah ditangkap Satpol PP Padang karena kedapatan ngamar di bulan suci Ramadhan. Mereka digerebek di sebuah penginapan di Jalan Dobi, Kampuang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/4/2022) dini hari.
Penggrebekan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pasangan ilegal yang menginap di penginapan tersebut. Setidaknya, 23 orang muda-mudi teejaring dalam razia tersebut.
"Mereka berpasang-pasangan dalam kamar, umurnya rata-rata dibawah 24 tahun," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto.
Usai ditangkap, para muda-mudi itu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pasangan tersebut.
"Kita tunggu hasil PPNS. Yang jelas, kita panggil pihak keluarga dan lakukan pembinaan bersama," tuturnya.
"Pemilik penginapan kita beri surat panggilan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan," katanya lagi.
Bambang menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan Suci Ramadhan, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyakat di Kota Padang.
"Kita akan terus melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan untuk mencegah dan memberantas perbuatan maksiat di Kota Padang," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Pasangan Kakek-Nenek Diduga Mesum di Padang Digerebek Warga, Kakek Ngaku Mampir Numpang Buang Air
Berita Terkait
-
Pemkot Bukittinggi Bantu Lunasi Utang Warga di Rentenir
-
Tegas! Mahyeldi Larang Minta Sumbangan di Jalan Saat Libur Lebaran, Ini Alasannya
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar, 6 Saksi Diperiksa
-
Satpol PP Bubarkan Pengunjung Sejumlah Kafe di Padang, Ini Perkaranya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini Jumat 15 April
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026