SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu calon Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada 2020 lalu, diwarnai aksi adu jotos.
Para pendukung kubu masing-masing ribut di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Selasa (17/5/2022). Akibat aksi tersebut, seorang pengunjung yang diduga salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.
"Keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang. Ada dua orang adu jotos yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan. Ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan.
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurutnya, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada 2020 lalu.
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," bebernya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 30 April 2022
-
ASN di Bukittinggi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran
-
Libur Lebaran 2022, Kunjungan Wisatawan ke Bukittinggi Diprediksi Membludak
-
3 Warga Bukittinggi Jadi Korban Tabrak Lari, Tersungkur ke Galian Drainase hingga Luka-luka
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan