SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu calon Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada 2020 lalu, diwarnai aksi adu jotos.
Para pendukung kubu masing-masing ribut di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Selasa (17/5/2022). Akibat aksi tersebut, seorang pengunjung yang diduga salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.
"Keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang. Ada dua orang adu jotos yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan. Ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan.
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurutnya, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada 2020 lalu.
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," bebernya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 30 April 2022
-
ASN di Bukittinggi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran
-
Libur Lebaran 2022, Kunjungan Wisatawan ke Bukittinggi Diprediksi Membludak
-
3 Warga Bukittinggi Jadi Korban Tabrak Lari, Tersungkur ke Galian Drainase hingga Luka-luka
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang