SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu calon Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada 2020 lalu, diwarnai aksi adu jotos.
Para pendukung kubu masing-masing ribut di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Selasa (17/5/2022). Akibat aksi tersebut, seorang pengunjung yang diduga salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.
"Keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang. Ada dua orang adu jotos yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan. Ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan.
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurutnya, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada 2020 lalu.
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," bebernya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 30 April 2022
-
ASN di Bukittinggi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Lebaran
-
Libur Lebaran 2022, Kunjungan Wisatawan ke Bukittinggi Diprediksi Membludak
-
3 Warga Bukittinggi Jadi Korban Tabrak Lari, Tersungkur ke Galian Drainase hingga Luka-luka
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya