SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi, Sumatera Utara (Sumut), dilarang menggunakan kendaraan dinas saat libur lebaran.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk berlibur lebaran baik pribadi apalagi keluarga.
"Saya minta pada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk urusan dinas," katanya, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).
ASN baik dari kalangan PNS dan tenaga honorer juga diminta untuk tidak terlalu aktif berkendara selama lebaran dan lebih mementingkan akses jalan bagi wisatawan dan pemudik.
"Agar seluruh ASN mengurangi pemakaian kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa menjadi agen Pemkot dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.
"Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, bagaimana menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota, jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta untuk segera meluruskannya," katanya.
Libur lebaran atau cuti bersama bagi ASN Pemkot Bukittinggi dimulai pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan daerah tujuan utama di Sumatera Barat diyakini akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan selama libur lebaran.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Jumat 29 April 2022
Berita Terkait
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
-
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
-
ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?