SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi, Sumatera Utara (Sumut), dilarang menggunakan kendaraan dinas saat libur lebaran.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk berlibur lebaran baik pribadi apalagi keluarga.
"Saya minta pada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk urusan dinas," katanya, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).
ASN baik dari kalangan PNS dan tenaga honorer juga diminta untuk tidak terlalu aktif berkendara selama lebaran dan lebih mementingkan akses jalan bagi wisatawan dan pemudik.
"Agar seluruh ASN mengurangi pemakaian kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa menjadi agen Pemkot dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.
"Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, bagaimana menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota, jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta untuk segera meluruskannya," katanya.
Libur lebaran atau cuti bersama bagi ASN Pemkot Bukittinggi dimulai pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan daerah tujuan utama di Sumatera Barat diyakini akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan selama libur lebaran.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Jumat 29 April 2022
Berita Terkait
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
-
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
-
ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!
-
Keren! Mahasiswa ISI PP Raih Magister Lewat Tesis Mitos Inyiak Balang dalam Fotografi Dokumenter