SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi, Sumatera Utara (Sumut), dilarang menggunakan kendaraan dinas saat libur lebaran.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk berlibur lebaran baik pribadi apalagi keluarga.
"Saya minta pada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk urusan dinas," katanya, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).
ASN baik dari kalangan PNS dan tenaga honorer juga diminta untuk tidak terlalu aktif berkendara selama lebaran dan lebih mementingkan akses jalan bagi wisatawan dan pemudik.
"Agar seluruh ASN mengurangi pemakaian kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa menjadi agen Pemkot dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.
"Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, bagaimana menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota, jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta untuk segera meluruskannya," katanya.
Libur lebaran atau cuti bersama bagi ASN Pemkot Bukittinggi dimulai pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan daerah tujuan utama di Sumatera Barat diyakini akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan selama libur lebaran.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Jumat 29 April 2022
Berita Terkait
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
-
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
-
ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera