SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi, Sumatera Utara (Sumut), dilarang menggunakan kendaraan dinas saat libur lebaran.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk berlibur lebaran baik pribadi apalagi keluarga.
"Saya minta pada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk urusan dinas," katanya, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).
ASN baik dari kalangan PNS dan tenaga honorer juga diminta untuk tidak terlalu aktif berkendara selama lebaran dan lebih mementingkan akses jalan bagi wisatawan dan pemudik.
"Agar seluruh ASN mengurangi pemakaian kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar bisa menjadi agen Pemkot dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.
"Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, bagaimana menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota, jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta untuk segera meluruskannya," katanya.
Libur lebaran atau cuti bersama bagi ASN Pemkot Bukittinggi dimulai pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Kota Bukittinggi sebagai kota wisata dan daerah tujuan utama di Sumatera Barat diyakini akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan selama libur lebaran.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Jumat 29 April 2022
Berita Terkait
-
Resmi, ASN Pemprov Sumbar Dilarang Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas
-
Gubernur Gorontalo: Pejabat Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Meski KPK Larang
-
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
-
ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung