SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek kelanjutan pembangunan gedung kebudayaan Sumbar di Taman Budaya Sumbar dengan pagu anggaran Rp 31 miliar lebih.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022, tim menyimpulkan dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Kejari Padang akhirnya menaikkan proses kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 yang dikeluarkan 30 Maret 2022.
"Kami telah melakukan rapat tim dan telah melakukan ekspose kasus sebanyak tiga kali untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan," jelasnya.
Ia mengatakan, proses penyidikan adalah tahap untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari siapa yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum dari kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp31 Miliar.
"Dari proses sejauh ini kami menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga muncul indikasi kerugian keuangan negara," katanya.
Beberapa penyimpangan yang ditemukan seperti penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan produk impor, sehingga tidak sesuai dengan Instruksi Presiden agar menggunakan produk dalam negeri.
Baca Juga: Kasus Korupsi Simpan Pinjam, Mantan Manajer Koperasi Syariah di Padang Segera Disidang
"Pelaksana menggunakan produk yang diimpor dari luar negeri dengan harga lebih tinggi, padahal ada produk lokal yang kualitasnya sama dengan harga lebih murah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, kejaksaan juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tahap lelang dan pengerjaan proyek yang berada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.
Akibat dari persoalan tersebut sampai sekarang pengerjaan proyek gedung yang sifatnya tahun tunggal menjadi "mangkrak" dan terbengkalai.
"Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sementara pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar," katanya.
Kejari Padang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas, dan menjerat siapa saja yang bersalah dan telah merugikan keuangan negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
Tersandung Korupsi Pinjaman Fiktif, Manejer Koperasi Syariah di Padang Jadi Tersangka
-
Dugaan Korupsi, Kejari Minta Audit Dana Hibah KONI Padang
-
Berantas Mafia Tanah, Kejari Padang Minta Warga Aktif Lapor
-
Jaksa Sita Lahan Milik Terpidana Korupsi Kasus Pengadaan Tanah Kampus UIN IB Padang
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!