SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan manajer Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) Koto Lua, Kecamatan Pauh yang berinisial EO (40).
Kasi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra mengatakan, tersangka bakal disidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang dalam waktu dekat.
"Pemberkasan sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kami sedang menunggu jadwal persidangan," katanya, Kamis (24/3/2022).
"Kami telah menunjuk sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya lagi.
Diketahui, kasus ini bermula KSPPS menerima modal berupa hibah sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2011.
Selang waktu berjalan, tersangka melakukan tindakan pembiayaan fiktif selaku manager KSPPS sebesar Rp 324 juta, dengan menggunakan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat.
Dari jumlah tersebut, tersangka diduga melakukan pembiayan fiktif. Sebagiannya sudah dikembalikan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Setelah dilakukan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2, 3, 9 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Modus dan Korbannya Beda-beda
Sementara untuk pengembalian keuangan negara, menjadi pertimbangan jaksa penuntut untuk menetapkan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Lembaga Adat Dituding Berpolitik, Mantan Ketua LKAAM Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Seret Nama Mahyeldi yang Kini Gubernur Sumbar, Ini Kata Pengacara Eks Ketua KONI Sumbar
-
Baru Bebas Penjara, Ojol di Padang Jambret HP Pelajar
-
Diperiksa Kejari Padang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Eks Ketua KONI Sumbar: Saya Taat Hukum
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026