SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan manajer Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) Koto Lua, Kecamatan Pauh yang berinisial EO (40).
Kasi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra mengatakan, tersangka bakal disidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang dalam waktu dekat.
"Pemberkasan sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kami sedang menunggu jadwal persidangan," katanya, Kamis (24/3/2022).
"Kami telah menunjuk sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya lagi.
Diketahui, kasus ini bermula KSPPS menerima modal berupa hibah sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2011.
Selang waktu berjalan, tersangka melakukan tindakan pembiayaan fiktif selaku manager KSPPS sebesar Rp 324 juta, dengan menggunakan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat.
Dari jumlah tersebut, tersangka diduga melakukan pembiayan fiktif. Sebagiannya sudah dikembalikan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Setelah dilakukan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2, 3, 9 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Modus dan Korbannya Beda-beda
Sementara untuk pengembalian keuangan negara, menjadi pertimbangan jaksa penuntut untuk menetapkan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Lembaga Adat Dituding Berpolitik, Mantan Ketua LKAAM Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Seret Nama Mahyeldi yang Kini Gubernur Sumbar, Ini Kata Pengacara Eks Ketua KONI Sumbar
-
Baru Bebas Penjara, Ojol di Padang Jambret HP Pelajar
-
Diperiksa Kejari Padang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Eks Ketua KONI Sumbar: Saya Taat Hukum
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!