SuaraSumbar.id - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018-2019 terus bergulir.
Kejari Padang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Masing-masing, Agus Suardi yang saat itu menjadi Ketua KONI Padang. Kemudian dua mantan pengurus KONI Padang, Nazar dan Davidson.
Selasa (23/1/2022), Agus Suardi diperiksa Kejari Padang sebagai saksi mahkota untuk tersangka lainnya. Dia datang didampingi penasihat hukumnya, Putri Desi Rizky.
Menurut Putri, kasus ini bergulir ketika PSP Padang mengajukan proposal. Lantas, dananya disetujui dan dititipkan ke KONI Padang.
Kemudian, di dalam proposal tersebut tercantum nama wali kota Padang yang sekaligus ketua PSP Padang. Saat ini, Wali Kota Padang adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat Gubernur Sumbar.
"Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa. Dana di proposal Rp 500 juta. Ini kesalahan administrasi. Sebagai bendahara, tentunya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja. Semua adalah perintah ketua (PSP)," tuturnya PH Agus Suardi di Kejari Padang.
Terkait nama wali kota Padang saat kasus dana hibah terjadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra belum mau membeberkan. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga saat ini.
"Bisa saja akan memanggil nama wali kota yang dimaksud untuk diperiksa. Namun untuk saat ini belum mengarah ke sana," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Malang Tuntut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Dicopot
Tag
Berita Terkait
-
Pedas! Roy Suryo Kritik MotoGP Mandalika Ambyar: Bagai Masakan Rebusan dan Kukusan
-
Jalan Menuju Kabupaten Karawang Rusak, Warga Bojongmangu Bekasi Minta Segera Diperbaiki Pemerintah
-
The Westin Surabaya Hadirkan Chef Asal Hongkong, Siap Sajikan Aneka Masakan dengan Cita Rasa Otentik
-
Kapabilitas BRI dalam Berdayakan UMKM Bisa Berimplikasi Positif pada Pemulihan Ekonomi
-
Muncul di Geekbench, POCO F4 Andalkan Chipset Qualcomm Ini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli