Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 23 Maret 2022 | 10:17 WIB
Spanduk yang menyindir LKAAM Sumbar terpampang di jalan utama Kota Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Mantan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu turut mengomentari soal spanduk yang melarang LKAAM Sumbar berpolitik.

Sayuti mengatakan, tudingan tersebut harus menjadi cambuk bagi kinerja LKAAM Sumbar saat ini. "Saya sarankan LKAAM segera melakukan rapat untuk mencari tau siapa pemiliknya dan apa motif dibalik spanduk tersebut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Sayuti mengatakan, LKAAM memang tidak boleh berpolitik. "Ketika saya menjabat konsep LKAAM Sumbar itu tidak kemana mana-mana, tetapi ada di mana-mana. Artinya ketika sudah berada di dalam LKAAM itu memang kita berpegang pada adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," sebutnya.

Kendati begitu, M Sayuti baru mengetahui adanya spanduk tersebut hari ini. "Sebelumnya saya tidak tau menahu tentang spanduk ini, saya barusan dapat kiriman link beritanya," tuturnya.

Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Ojol di Padang Jambret HP Pelajar

Diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk yang menyinggung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM?) Sumbar berpolitik, terpasang di Jalan Khatib Sulaiman, pada Senin (21/3/2022), tepatnya di simpang tiga jalan depan gedung DPRD Sumbar.

Spanduk berukuran sekitar tiga kali satu meter tak bertuan, berwarna putih dan dengan semua huruf kapital warna merah, hitam, putih, dengan berlatar belakang Rumah Gadang.

Pada bagian bawahnya bertuliskan "perintah" untuk mengurus masalah adat dan jangan urus masalah politik. “Urus saja masalah adat, jangan berpolitik!!” tulisan di spanduk tersebut.

Load More