SuaraSumbar.id - Pembeli dan penjual minyak goreng di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian mengeluh. Pasalnya, setelah pencabutan subsidi minyak goreng kemasan dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah terbaru Rp 14.000 per kilogram, minyak makin sulit ditemukan.
Kalau pun ditemukan, harga jualnya tinggi. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng curah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang menjual minyak curah diatas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, dan akan terus memantau di pasaran.
"Ya akan kita tindak tegas dengan hukum yang berlaku," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Padang juga berupaya untuk menekan kelangkaan minyak goreng curah dengan mengadakan operasi-operasi pasar murah terkait minyak goreng bekerjasama dengan PT Incasi Raya.
"Iya sekarang sudah berlangsung, ada didekat HBT di pondok berlangsung sampai tanggal 27 Maret," terangnya.
Disdag juga menjamin stok minyak goreng selama bulan Ramadhan tersedia dan aman.
"Iya kemarin kita bersama Walikota juga sudah bertemu dengan PT Incasi Raya dan mereka mengatakan Stok minyak untuk kota Padang selama Bulan Puasa tersedia dan aman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Masih Ada Warga Garut Ngeluh Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Polisi Lakukan Ini
-
Terlalu Mahal, Minyak Goreng Kemasan Rp 48 Ribu per Dua Liter Tak Laku di Pasaran
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Seret Nama Mahyeldi yang Kini Gubernur Sumbar, Ini Kata Pengacara Eks Ketua KONI Sumbar
-
Baru Bebas Penjara, Ojol di Padang Jambret HP Pelajar
-
Harga Tidak Sesuai HET, Pedagang Makanan di Bandar Lampung Kesulitan Cari Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya