SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pinjaman fiktif dana Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, tersangka merupakan menager KSPPS berinisial EO (40). Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan rapat dan berkoordinasi dengan jaksa, barulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (9/12/2021).
Ditambahkannya, penetapan tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi. Kemudian yang bersangkutan juga tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
"Tersangka koperatif, dan kami menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka dalam kasus ini," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi bermuara pada tahun 2011 lalu. Dimana koperasi tersebut menerima modal berupa hibah sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang. Kemudian pembiayaan fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp324 juta.
Dari perincian fiktif, tersangka pun telah mengembalikannya. Namun berdasarkan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Penyiram Bidan Pakai Air Panas di Padang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui