SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pinjaman fiktif dana Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, tersangka merupakan menager KSPPS berinisial EO (40). Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan rapat dan berkoordinasi dengan jaksa, barulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (9/12/2021).
Ditambahkannya, penetapan tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi. Kemudian yang bersangkutan juga tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Penyiram Bidan Pakai Air Panas di Padang
"Tersangka koperatif, dan kami menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka dalam kasus ini," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi bermuara pada tahun 2011 lalu. Dimana koperasi tersebut menerima modal berupa hibah sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang. Kemudian pembiayaan fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp324 juta.
Dari perincian fiktif, tersangka pun telah mengembalikannya. Namun berdasarkan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!