SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pinjaman fiktif dana Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, tersangka merupakan menager KSPPS berinisial EO (40). Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan rapat dan berkoordinasi dengan jaksa, barulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (9/12/2021).
Ditambahkannya, penetapan tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi. Kemudian yang bersangkutan juga tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Penyiram Bidan Pakai Air Panas di Padang
"Tersangka koperatif, dan kami menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka dalam kasus ini," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi bermuara pada tahun 2011 lalu. Dimana koperasi tersebut menerima modal berupa hibah sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang. Kemudian pembiayaan fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp324 juta.
Dari perincian fiktif, tersangka pun telah mengembalikannya. Namun berdasarkan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan