SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pinjaman fiktif dana Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, tersangka merupakan menager KSPPS berinisial EO (40). Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan rapat dan berkoordinasi dengan jaksa, barulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (9/12/2021).
Ditambahkannya, penetapan tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi. Kemudian yang bersangkutan juga tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
"Tersangka koperatif, dan kami menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka dalam kasus ini," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi bermuara pada tahun 2011 lalu. Dimana koperasi tersebut menerima modal berupa hibah sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kota Padang. Kemudian pembiayaan fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp324 juta.
Dari perincian fiktif, tersangka pun telah mengembalikannya. Namun berdasarkan perhitungan auditor internal dan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terdapat sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 267.520.000.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Penyiram Bidan Pakai Air Panas di Padang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Bahaya Terlalu Sering Curhat dengan AI, Ini Peringatan Psikolog
-
Berapa Tahun Daftar Tunggu Haji di Sumbar? Ini Penjelasan DPR RI
-
8 Fakta Viral Istri Diceraikan Suami Lulus PPPK di Aceh, Pulang Kampung hingga Dibantu Bos Skincare!
-
Siapa Shella Saukia? Bos Skincare Aceh yang Viral Bantu Istri Dicerai Suami Lulus PPPK
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Kenapa Antam Tak Ditampilkan Pegadaian Hari Ini?