SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus pria yang menyiram seorang bidan dengan air panas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria itu berinsial T (51) dan diciduk saat berada di kediamannya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku diciduk tak lama setelah korban melapor. "Korban melapor siang. Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kediamannya," katanya, Kamis (9/12/2021).
"Kita membawa pelaku ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan leher dan punggung korban melepuh karena siraman air panas.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
"Saat diintrogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya dan telah menyiram korban pakai air panas," tuturnya.
Sebelumnya, suami korban David (34) saat melapor ke Mapolsek mengaku bahwa pelaku masih kerabat dekat istrinya yang tinggal bersebelahan.
"Kejadiannya sebelum istri saya melakukan persalinan. Kemudian mendatangi ketua RT meminta pemilik warung untuk mengecilkan suara musik. Namun pelaku masih tetap mengeraskan volume musik," katanya.
Karena takut mengganggu bayi yang baru lahir, kata dia, istrinya mendatangi langsung pemilik warung dan meminta untuk mengecilkan suara musik.
"Saat ditegur, pelaku ini malah melawan dan mengeluarkan kata-kata kasar. Selanjutnya istri saya ini mendorong speaker hingga posisi miring. Pada saat itulah pelaku meyiramkan air panas ke tubuh istri saya," tuturnya.
Baca Juga: Bangkai Babi Hutan Mati Mendadak di Agam Diperiksa
David berharap dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses pelaku secara maksimal, agar kejadian itu tidak kembali terulang.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya