SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit. Surat permintaan audit dalam kasus dugaan korupsi ini telah dikirimkan.
"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (7/12/2021.
Menurutnya, hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.
"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.
Sementara berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.
Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.
Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026