SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit. Surat permintaan audit dalam kasus dugaan korupsi ini telah dikirimkan.
"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (7/12/2021.
Menurutnya, hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.
"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.
Baca Juga: Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Sementara berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Perawat RS Bhayangkara Padang Tewas Gantung Diri, Aksinya Terekam Video
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.
Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.
Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun