SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit. Surat permintaan audit dalam kasus dugaan korupsi ini telah dikirimkan.
"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (7/12/2021.
Menurutnya, hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.
"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.
Sementara berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.
Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.
Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak