SuaraSumbar.id - DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menjadwalkan rapat paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD dari Parizal Hafni kepada Erianto, hari ini, Senin (6/12/2021).
"Kita menggelar rapat Bamus untuk revisi Program Kerja (Progja) DPRD terkait rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan," kata Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Dasrial, Minggu (5/12/2021).
Menurutnya, revisi progja itu didasari Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-913-2021 tentang peresmian pemberhentian secara terhormat pimpinan DPRD Pasaman Barat atas nama Parizal Hafni tanggal 2 Desember 2021.
Kemudian dasar Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171 - 914 - 2021 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasaman Barat atas nama Erianto tanggal 2 Desember 2021 sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Baca Juga: Agam Diterjang Longsor dan Pohon Tumbang, 1 Rumah Rusak
"Progja telah disusun untuk satu bulan. Dengan masuknya SK Gubernur itu maka progja akan direvisi kembali dan jadwal pelantikan direncanakan secepatnya," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra mengatakan akan segera merevisi progja selama bulan Desember 2021 yang sudah diputuskan melalui rapat Bamus DPRD pada 1 Desember kemarin.
Menurutnya, revisi progja yang sudah diputuskan oleh Bamus DPRD bisa saja dilakukan.
Sebab, mengingat ada agenda yang harus diprioritaskan seperti pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang tidak boleh ditunda-tunda.
"Jika tidak ada halangan, kemungkinan sidang paripurna istimewa tersebut akan kita jadwalkan pada waktu dekat ini. Kita harap semua bisa berjalan lancar hingga pelantikan," ujarnya.
Baca Juga: BIN Sumbar Vaksin 12 Ribu Warga di 6 Kabupaten
Pihaknya akan menyusun jadwal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga rapat paripurna nantinya berjalan dengan aman dan lancar. (Antara)
Berita Terkait
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!