SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumbar meringkus dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Seorang korban kini hamil 7 bulan dan seorangnya lagi telah melahirkan.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (24) adalah seorang mahasiswa dan RA (19) pria pengangguran.
"Satu korban sedang hamil tujuh bulan dan satunya lagi sudah melahirkan anak tiga bulan lalu," katanya, Jumat (3/12/2021).
Rini menceritakan, kasus pertama terjadi pada April dengan korban berinisial AY (17). Korban dicabuli dalam sebuah rumah kosong di Kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Sebelumnya (disetubuhi), pelaku RA mengajak korban pergi jalan menggunakan motor dan berhenti dalam rumah kosong kawasan Lubuk Kilangan," katanya.
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku ini membujuk korban dan berjanji akan dinikahi hingga korban termakan bujukan.
"Korban saat ini hamil tujuh bulan. Sedangkan pelaku sudah kita tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kedua dengan pelaku FA, lokasi pencabulan juga dilakukan di dalam salah satu rumah kosong kawasan Lubuk Begalung. Peristiwa itu terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16).
"Pelaku FA telah mencabuli korban berulang kali. Saat ini, korban sudah melahirkan anak berumur tiga bulan," katanya.
Baca Juga: Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan