SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumbar meringkus dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Seorang korban kini hamil 7 bulan dan seorangnya lagi telah melahirkan.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (24) adalah seorang mahasiswa dan RA (19) pria pengangguran.
"Satu korban sedang hamil tujuh bulan dan satunya lagi sudah melahirkan anak tiga bulan lalu," katanya, Jumat (3/12/2021).
Rini menceritakan, kasus pertama terjadi pada April dengan korban berinisial AY (17). Korban dicabuli dalam sebuah rumah kosong di Kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Sebelumnya (disetubuhi), pelaku RA mengajak korban pergi jalan menggunakan motor dan berhenti dalam rumah kosong kawasan Lubuk Kilangan," katanya.
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku ini membujuk korban dan berjanji akan dinikahi hingga korban termakan bujukan.
"Korban saat ini hamil tujuh bulan. Sedangkan pelaku sudah kita tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kedua dengan pelaku FA, lokasi pencabulan juga dilakukan di dalam salah satu rumah kosong kawasan Lubuk Begalung. Peristiwa itu terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16).
"Pelaku FA telah mencabuli korban berulang kali. Saat ini, korban sudah melahirkan anak berumur tiga bulan," katanya.
Baca Juga: Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan