SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumbar meringkus dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Seorang korban kini hamil 7 bulan dan seorangnya lagi telah melahirkan.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (24) adalah seorang mahasiswa dan RA (19) pria pengangguran.
"Satu korban sedang hamil tujuh bulan dan satunya lagi sudah melahirkan anak tiga bulan lalu," katanya, Jumat (3/12/2021).
Rini menceritakan, kasus pertama terjadi pada April dengan korban berinisial AY (17). Korban dicabuli dalam sebuah rumah kosong di Kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Baca Juga: Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
"Sebelumnya (disetubuhi), pelaku RA mengajak korban pergi jalan menggunakan motor dan berhenti dalam rumah kosong kawasan Lubuk Kilangan," katanya.
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku ini membujuk korban dan berjanji akan dinikahi hingga korban termakan bujukan.
"Korban saat ini hamil tujuh bulan. Sedangkan pelaku sudah kita tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kedua dengan pelaku FA, lokasi pencabulan juga dilakukan di dalam salah satu rumah kosong kawasan Lubuk Begalung. Peristiwa itu terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16).
"Pelaku FA telah mencabuli korban berulang kali. Saat ini, korban sudah melahirkan anak berumur tiga bulan," katanya.
Baca Juga: Curi Perhiasan Emas Majikan, ART di Padang Diciduk Polisi
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Profil AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Tewas Ditembak Kabag Ops
-
Tragis! Kasat Reskrim Polres Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Kepala Terluka Parah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan