SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumbar meringkus dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Seorang korban kini hamil 7 bulan dan seorangnya lagi telah melahirkan.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (24) adalah seorang mahasiswa dan RA (19) pria pengangguran.
"Satu korban sedang hamil tujuh bulan dan satunya lagi sudah melahirkan anak tiga bulan lalu," katanya, Jumat (3/12/2021).
Rini menceritakan, kasus pertama terjadi pada April dengan korban berinisial AY (17). Korban dicabuli dalam sebuah rumah kosong di Kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Sebelumnya (disetubuhi), pelaku RA mengajak korban pergi jalan menggunakan motor dan berhenti dalam rumah kosong kawasan Lubuk Kilangan," katanya.
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku ini membujuk korban dan berjanji akan dinikahi hingga korban termakan bujukan.
"Korban saat ini hamil tujuh bulan. Sedangkan pelaku sudah kita tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kedua dengan pelaku FA, lokasi pencabulan juga dilakukan di dalam salah satu rumah kosong kawasan Lubuk Begalung. Peristiwa itu terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16).
"Pelaku FA telah mencabuli korban berulang kali. Saat ini, korban sudah melahirkan anak berumur tiga bulan," katanya.
Baca Juga: Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen