SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menangkap seorang terduga cabul. Pria berinisial S (64) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu diduga memperkosa remaja perempuan berusia 13 tahun.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (1/12/2021).
Sebelum diringkus polisi, tersangka S awalnya diamankan warga pada Selasa (30/11/2021) dini hari. Warga yang geram menangkap pelaku dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Menurut Rico, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Senin (29/11/2021) siang di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Saat itu, pelaku memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya. Dia mengatakan bahwa baju yang dipakai korban terlalu besar. Kemudian, tersangka menawarkan untuk mempermak baju atau mengecilkan baju tersebut agar lebih indah digunakan.
Lantas, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba, pelaku meminta korban membuka bajunya. Permintaan itu langsung ditolak korban. Namun, tersangka terus memaksa agar korban membuka pakaian dan melayani nafsu bejatnya.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan itu akhirnya memberitahu keluarga hingga akhirnya warga beramai-ramai mengamankan tersangka lalu menyerahkan ke polisi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 4,6 Getarkan Padang Sumbar
-
Masih Umur 21 Tahun, Remaja Asal Padang Jadi Mahasiswi S3 Termuda di ITB
-
Pemkot Solok Upayakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat
-
Rumah Makan hingga Laundry di Padang Ludes Terbakar
-
Pemprov Sumbar Berencana Bangun Rest Area di Sitinjau Lauik, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan