SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menangkap seorang terduga cabul. Pria berinisial S (64) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu diduga memperkosa remaja perempuan berusia 13 tahun.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (1/12/2021).
Sebelum diringkus polisi, tersangka S awalnya diamankan warga pada Selasa (30/11/2021) dini hari. Warga yang geram menangkap pelaku dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Menurut Rico, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Senin (29/11/2021) siang di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Saat itu, pelaku memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya. Dia mengatakan bahwa baju yang dipakai korban terlalu besar. Kemudian, tersangka menawarkan untuk mempermak baju atau mengecilkan baju tersebut agar lebih indah digunakan.
Lantas, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba, pelaku meminta korban membuka bajunya. Permintaan itu langsung ditolak korban. Namun, tersangka terus memaksa agar korban membuka pakaian dan melayani nafsu bejatnya.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan itu akhirnya memberitahu keluarga hingga akhirnya warga beramai-ramai mengamankan tersangka lalu menyerahkan ke polisi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 4,6 Getarkan Padang Sumbar
-
Masih Umur 21 Tahun, Remaja Asal Padang Jadi Mahasiswi S3 Termuda di ITB
-
Pemkot Solok Upayakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat
-
Rumah Makan hingga Laundry di Padang Ludes Terbakar
-
Pemprov Sumbar Berencana Bangun Rest Area di Sitinjau Lauik, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking