SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menangkap seorang terduga cabul. Pria berinisial S (64) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu diduga memperkosa remaja perempuan berusia 13 tahun.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (1/12/2021).
Sebelum diringkus polisi, tersangka S awalnya diamankan warga pada Selasa (30/11/2021) dini hari. Warga yang geram menangkap pelaku dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Menurut Rico, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Senin (29/11/2021) siang di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca Juga: Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
Saat itu, pelaku memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya. Dia mengatakan bahwa baju yang dipakai korban terlalu besar. Kemudian, tersangka menawarkan untuk mempermak baju atau mengecilkan baju tersebut agar lebih indah digunakan.
Lantas, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba, pelaku meminta korban membuka bajunya. Permintaan itu langsung ditolak korban. Namun, tersangka terus memaksa agar korban membuka pakaian dan melayani nafsu bejatnya.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan itu akhirnya memberitahu keluarga hingga akhirnya warga beramai-ramai mengamankan tersangka lalu menyerahkan ke polisi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Frustasi Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Padang Nekat Terjuni Jurang
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Waspadai Obesitas dan Leher Menghitam pada Remaja Perempuan, Pertanda PCOS?
-
Remaja Perempuan Penting Deteksi Dini Kanker Payudara, Ini Penjelasan Dokter
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan