SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menangkap seorang terduga cabul. Pria berinisial S (64) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu diduga memperkosa remaja perempuan berusia 13 tahun.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (1/12/2021).
Sebelum diringkus polisi, tersangka S awalnya diamankan warga pada Selasa (30/11/2021) dini hari. Warga yang geram menangkap pelaku dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Menurut Rico, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Senin (29/11/2021) siang di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Saat itu, pelaku memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya. Dia mengatakan bahwa baju yang dipakai korban terlalu besar. Kemudian, tersangka menawarkan untuk mempermak baju atau mengecilkan baju tersebut agar lebih indah digunakan.
Lantas, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba, pelaku meminta korban membuka bajunya. Permintaan itu langsung ditolak korban. Namun, tersangka terus memaksa agar korban membuka pakaian dan melayani nafsu bejatnya.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan itu akhirnya memberitahu keluarga hingga akhirnya warga beramai-ramai mengamankan tersangka lalu menyerahkan ke polisi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 4,6 Getarkan Padang Sumbar
-
Masih Umur 21 Tahun, Remaja Asal Padang Jadi Mahasiswi S3 Termuda di ITB
-
Pemkot Solok Upayakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat
-
Rumah Makan hingga Laundry di Padang Ludes Terbakar
-
Pemprov Sumbar Berencana Bangun Rest Area di Sitinjau Lauik, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam