SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar). Gugatan ini menyangkut penghentian penyidikkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar (pungli) lewat Surat Sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sah-sah saja. Menurutnya, Polda Sumbar sudah menyediakan tim untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.
"Kita dari kepolian sudah bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin. Jika nanti terjadi permasalahan, kita siap memberikan keterangan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Ormas Projo (Pro Jokowi) melaporkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, ke Dirreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penyelidikkan kasus tersebut akhirnya dihentikan Dirreskrimsus Polda Sumbar dengan alasan tidak cukup barang bukti.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Ormas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan Gugatan kepada Dirreskrimsus Polda Sumatra Barat ke Pengadilan Negeri Padang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (29/11/2021), dan telah diterima Kepanitaraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor : 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
-
Ngaku Anak Jenderal, Wanita yang Maki Ibu Arteria Ternyata Istri TNI Berpangkat Lettu
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen