SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar). Gugatan ini menyangkut penghentian penyidikkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar (pungli) lewat Surat Sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sah-sah saja. Menurutnya, Polda Sumbar sudah menyediakan tim untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.
"Kita dari kepolian sudah bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin. Jika nanti terjadi permasalahan, kita siap memberikan keterangan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Ormas Projo (Pro Jokowi) melaporkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, ke Dirreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penyelidikkan kasus tersebut akhirnya dihentikan Dirreskrimsus Polda Sumbar dengan alasan tidak cukup barang bukti.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Ormas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan Gugatan kepada Dirreskrimsus Polda Sumatra Barat ke Pengadilan Negeri Padang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (29/11/2021), dan telah diterima Kepanitaraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor : 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
-
Ngaku Anak Jenderal, Wanita yang Maki Ibu Arteria Ternyata Istri TNI Berpangkat Lettu
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan