SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar). Gugatan ini menyangkut penghentian penyidikkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar (pungli) lewat Surat Sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sah-sah saja. Menurutnya, Polda Sumbar sudah menyediakan tim untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.
"Kita dari kepolian sudah bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin. Jika nanti terjadi permasalahan, kita siap memberikan keterangan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Ormas Projo (Pro Jokowi) melaporkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, ke Dirreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penyelidikkan kasus tersebut akhirnya dihentikan Dirreskrimsus Polda Sumbar dengan alasan tidak cukup barang bukti.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Ormas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan Gugatan kepada Dirreskrimsus Polda Sumatra Barat ke Pengadilan Negeri Padang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (29/11/2021), dan telah diterima Kepanitaraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor : 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
-
Ngaku Anak Jenderal, Wanita yang Maki Ibu Arteria Ternyata Istri TNI Berpangkat Lettu
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan