SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar). Gugatan ini menyangkut penghentian penyidikkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar (pungli) lewat Surat Sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sah-sah saja. Menurutnya, Polda Sumbar sudah menyediakan tim untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.
"Kita dari kepolian sudah bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin. Jika nanti terjadi permasalahan, kita siap memberikan keterangan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Ormas Projo (Pro Jokowi) melaporkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, ke Dirreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penyelidikkan kasus tersebut akhirnya dihentikan Dirreskrimsus Polda Sumbar dengan alasan tidak cukup barang bukti.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Ormas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan Gugatan kepada Dirreskrimsus Polda Sumatra Barat ke Pengadilan Negeri Padang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (29/11/2021), dan telah diterima Kepanitaraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor : 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
-
Ngaku Anak Jenderal, Wanita yang Maki Ibu Arteria Ternyata Istri TNI Berpangkat Lettu
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan