SuaraSumbar.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar). Gugatan ini menyangkut penghentian penyidikkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar (pungli) lewat Surat Sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sah-sah saja. Menurutnya, Polda Sumbar sudah menyediakan tim untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.
"Kita dari kepolian sudah bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin. Jika nanti terjadi permasalahan, kita siap memberikan keterangan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Ormas Projo (Pro Jokowi) melaporkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, ke Dirreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang melalui permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penyelidikkan kasus tersebut akhirnya dihentikan Dirreskrimsus Polda Sumbar dengan alasan tidak cukup barang bukti.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Ormas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan Gugatan kepada Dirreskrimsus Polda Sumatra Barat ke Pengadilan Negeri Padang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (29/11/2021), dan telah diterima Kepanitaraan Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara Nomor : 02/Pid.Prap-TPK/2021/PN.PDG.
"Gugatan kita sudah masuk dan jadwal sidang sekitar 3 minggu ke depan untuk persidangan dengan memanggil pihak Dirreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Garang Maki-maki Ibu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
-
Ngaku Anak Jenderal, Wanita yang Maki Ibu Arteria Ternyata Istri TNI Berpangkat Lettu
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
MKD Gelar Rapat, Bahas Masalah Arteria Dahlan Vs Perempuan 'Anak Jenderal'
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian