SuaraSumbar.id - Seorang pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial F (39), ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Robin Sitinjak mengatakan, F ditangkap pada 30 November 2021.
"F ditangkap terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul," katanya, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Penangkapan F berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/305/XI/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 30 November 2021.
"Perbuatan tersebut terjadi ketika pelaku melakukan hal tak senonoh terhadap korbannya," ungkapnya.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
-
Terungkap! Viral Kasus Pengeroyokan Malang Diduga Korbannya Pelaku Pencabulan
-
Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
-
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak Anggota DPRD di Riau
-
Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!