SuaraSumbar.id - Seorang pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial F (39), ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Robin Sitinjak mengatakan, F ditangkap pada 30 November 2021.
"F ditangkap terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul," katanya, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Penangkapan F berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/305/XI/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 30 November 2021.
"Perbuatan tersebut terjadi ketika pelaku melakukan hal tak senonoh terhadap korbannya," ungkapnya.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
-
Terungkap! Viral Kasus Pengeroyokan Malang Diduga Korbannya Pelaku Pencabulan
-
Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
-
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak Anggota DPRD di Riau
-
Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak