SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita lahan milik terpidana kasus korupsi pengadaan tanah kampus III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang atas nama Adrian Asril.
"Kami menyita sebidang tanah milik terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Subseksi Penuntutan Eksaminasi dan Eksekusi Pidana Khusus Kejari Padang, Liranda Mardhatillah, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan, lahan berupa sebidang tanah dengan luas 1.360 meter per segi itu berlokasi di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Setelah ini lahan akan dipasang plang pemberitahuan penyitaan dari jaksa, serta akan dilelang untuk negara," jelasnya.
Baca Juga: Tak Bisa Ambil KTP Tanpa Surat Vaksin, Warga Kota Padang Protes
Menurutnya, penyitaan lahan tersebut berdasarkan putusan peradilan di tingkat kasasi terhadap Adrian Asril, terpidana kasus korupsi pengadaan Tanah Kampus III IAIN Imam Bonjol Padang terhadap Adrian Asril.
Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu ia dijatuhi hukuman empat rahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, terpidana juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp 1,1 miliar dengan ketentuan harus dibayar dalam waktu satu bulan sejak perkara inkrah.
Jika tidak dibayar dalam kurun waktu satu bulan maka harta benda milik terpidana disita untuk dilelang, dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda maka diganti dengan kurungan dua tahun.
"Atas dasar putusan itu maka tim dari Seksi Pidana Khusus Kejari Padang melacak aset dan harta milik terpidana, hingga akhirnya ditemukan sebidang tanah di Air Tawar Barat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Thery Gutama.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran ART dan Satpam Otak Perampokan Pengusahan Elpiji yang Tewas di Padang
Dalam perjalanannnya kasus korupsi itu telah disidang mulai dari pengadilan negeri hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran