SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita lahan milik terpidana kasus korupsi pengadaan tanah kampus III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang atas nama Adrian Asril.
"Kami menyita sebidang tanah milik terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Subseksi Penuntutan Eksaminasi dan Eksekusi Pidana Khusus Kejari Padang, Liranda Mardhatillah, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan, lahan berupa sebidang tanah dengan luas 1.360 meter per segi itu berlokasi di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Setelah ini lahan akan dipasang plang pemberitahuan penyitaan dari jaksa, serta akan dilelang untuk negara," jelasnya.
Menurutnya, penyitaan lahan tersebut berdasarkan putusan peradilan di tingkat kasasi terhadap Adrian Asril, terpidana kasus korupsi pengadaan Tanah Kampus III IAIN Imam Bonjol Padang terhadap Adrian Asril.
Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu ia dijatuhi hukuman empat rahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain pidana penjara dan denda, terpidana juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp 1,1 miliar dengan ketentuan harus dibayar dalam waktu satu bulan sejak perkara inkrah.
Jika tidak dibayar dalam kurun waktu satu bulan maka harta benda milik terpidana disita untuk dilelang, dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda maka diganti dengan kurungan dua tahun.
"Atas dasar putusan itu maka tim dari Seksi Pidana Khusus Kejari Padang melacak aset dan harta milik terpidana, hingga akhirnya ditemukan sebidang tanah di Air Tawar Barat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Thery Gutama.
Baca Juga: Tak Bisa Ambil KTP Tanpa Surat Vaksin, Warga Kota Padang Protes
Dalam perjalanannnya kasus korupsi itu telah disidang mulai dari pengadilan negeri hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.
Sementara itu, untuk terpidana Adrian Asril, kata Thery saat ini tengah menjalani masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak