SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang menggerebek usaha salon dan panti pijat plus-plus yang diduga digunakan sebagai tempat praktik maksiat. Sedikitnya, 16 orang wanita dan tiga pria digelandang ka Mako Satpol PP, Kamis (17/2/2022) malam.
"Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijat," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Menurut Mursalim, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini rutin dilakukan lantaran laporan masyarakat yang mengaku resah ulah aktivitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuannya.
Setelah dilakukan penggerebekan tersebut, pengelola panti pijat diberikan surat panggilan menghadap PPNS Pol PP Padang, untuk porses lebih lanjut.
"Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur, jika ada yang ditemukan nanti diindikasi lakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut di Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok," ujarnya.
Satpol PP Padang mengimbau seluruh pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan "plus-plus", sehingga tidak menganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kita tidak melarang usahanya, tapi jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki," katanya.
Berita Terkait
-
Jualan di Trotoar, Belasan Lapak PKL Dibongkar Paksa Satpol PP Padang
-
Dukung PSP Padang Juarai Piala Soeratin U-15 dan U-17, Hendri Septa: Bawa Harum Nama Daerah di Kancah Nasional
-
Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
-
Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang Bisa Merusak Mental Anak, Psikolog Prihatin
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!