SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RM (47) asal Pekanbaru diringkus jajaran Polresta Padang, Senin (14/2/2022) malam. Dia dibekuk lantaran menipu sejumlah toko dengan berpura-pura kenal dengan pemilik toko tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Jati IV Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setidaknya tiga tempat atau toko menjadi korban dengan modus pura-pura mengenali pemiliknya," katanya, Selasa (15/2/2022).
Dalam beraksi, kata Rico, pelaku mendatangi toko yang dijadikan target. Kemudian bertanya kepada karyawan, siapa pemilik toko tersebut.
Baca Juga: Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang Bisa Merusak Mental Anak, Psikolog Prihatin
"Pelaku lalu berpura-pura sambil menelpon pemilik toko dan meminta sejumlah uang dan memesan barang di toko tersebut. Setelah mengambil uang atau barang, pelaku langsung pergi meninggalkan toko," tuturnya.
"Merasa curiga, karyawan lantas menelpon pemilik toko. Karywan ini kaget lantaran pemilik tidak pernah meminta seseorang untuk mengambil uang atau barang di toko miliknya," katanya lagi.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, pemilik toko pun melapor ke polisi. "Dari tangan pelaku, kami menyita dua tas merek Louis Vuitton, dan dua buah jam tangan merk Gucci. Kemudian tiga helai baju kaos lengan pendek, serta uang tunai senilai Rp 1,2 juta," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Aturan Wajib Vaksinasi Siswa SD Bikin Gaduh, DPRD Kota Padang Bakal Panggil Dua Kepala Dinas
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!