SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RM (47) asal Pekanbaru diringkus jajaran Polresta Padang, Senin (14/2/2022) malam. Dia dibekuk lantaran menipu sejumlah toko dengan berpura-pura kenal dengan pemilik toko tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Jati IV Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setidaknya tiga tempat atau toko menjadi korban dengan modus pura-pura mengenali pemiliknya," katanya, Selasa (15/2/2022).
Dalam beraksi, kata Rico, pelaku mendatangi toko yang dijadikan target. Kemudian bertanya kepada karyawan, siapa pemilik toko tersebut.
"Pelaku lalu berpura-pura sambil menelpon pemilik toko dan meminta sejumlah uang dan memesan barang di toko tersebut. Setelah mengambil uang atau barang, pelaku langsung pergi meninggalkan toko," tuturnya.
"Merasa curiga, karyawan lantas menelpon pemilik toko. Karywan ini kaget lantaran pemilik tidak pernah meminta seseorang untuk mengambil uang atau barang di toko miliknya," katanya lagi.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, pemilik toko pun melapor ke polisi. "Dari tangan pelaku, kami menyita dua tas merek Louis Vuitton, dan dua buah jam tangan merk Gucci. Kemudian tiga helai baju kaos lengan pendek, serta uang tunai senilai Rp 1,2 juta," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang Bisa Merusak Mental Anak, Psikolog Prihatin
Berita Terkait
-
Hati-hati Perampokan Modus Beri Tumpangan Mobil di Sumbar, Baru Satu Pelaku Ditangkap
-
DPO Begal Bermodus Sopir Travel di Padang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Buron
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
-
Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
-
Aturan Wajib Vaksin Siswa SD Kota Padang Tak Berdasar, Ombudsman Sumbar: Tanpa Peringatan dan Sosialisai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar