SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakila Sumatera Barat (Sumbar) menilai aturan wajib vaksinasi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, tak berdasar. Diketahui, siswa SD yang divaksin dilarang untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Asisten Muda Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, sanksi bagi masyarakat yang tidak vaksin hanya dua; penundaan layanan bansos dan saksi administrasi pemerintahan.
"Sedangkan di sekolah ini merupakan layanan jasa publik dan sifatnya adalah layanan dasar. Jadi, kira-kira apa yang menjadi dasar dan rujukan surat edaran ini," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dalam mengeluarkan SE tersebut tanpa memberi ruang kepada siswa yang belum vaksin agar vaksin menjelang mengikuti pembelajaran tatap muka.
"SE itu tampaknya ngebom. Tanpa ada peringatan dan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar vaksin sebelum mengikuti pembakaran tatap muka ini," tuturnya.
Seharusnya, kata Adel, siswa ini diberi waktu yang waktu yang ditentukan. Jika diluar tanggal yang ditentukan juga belum vaksin, barulah siswa tersebut dilarang masuk.
"Jika SE ini tetap berlaku, dampaknya tentu masyarakat tidak mendapatkan pendidikan. Namun saat ini, sejumlah wali murid sudah ada yang konsul dengan kita," tuturnya.
Diketahui, Wali Kota Padang melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421.1./456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun untuk pencegahan Covid-19.
Dampak dari pemberlakuan SE tersebut, Ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, yang belum divaksin Covid-19, dipulangkan pihak sekolah.
Baca Juga: Gegara Aturan Wajib Vaksin, Ribuan Siswa SD di Kota Padang Terancam Tak Ikut PTM
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
97 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19, Mayoritas di Padang
-
Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
-
Ngaku Bisa Kembalikan Perawan Lewat Pijit, Pria di Padang Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
-
KPAI Minta Kota Padang Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, Ini Alasannya
-
Guru dan Murid Terpapar Covid-19, SD Negeri 24 Ujung Gurun Padang Ditutup
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan