SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan peredaran ganja seberat 25 kilogram dari tangan pelaku berinisial R (20). Seorang pengedar narkoba lintas provinsi itu diringkus di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (7/2/2022).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku merupakan bandar yang juga sebagai pengendali peredaran ganja di kawasan Padang.
"Pelaku ini berjumlah dua orang. Satu pelaku masih buron. Namun kita sudah mengantongi identitasnya," katanya, Rabu (9/2/2022).
Menurut Imran, penangkapan pelaku berawal dari hasil lidik dari Rajawali Sat Resnarkoba Polresta Padang bahwa akan masuk narkotika jenis ganja kering dari daerah penyambungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuju Kota Padang.
"Bandar ini menjemput 100 kilogram narkoba jenis ganja bersama rekannya berinisial G (DPO) di Panyabungan melalui seseorang via telpon," tuturnya.
Sebelum sampai di Kota Padang, kata Imran, pelaku juga menurunkan ganja di Bukittinggi dan Padang Panjang. Sesampainya di Kota Padang sekitar 25 kilo ganja siap edar.
"Dari Panyambungan ada 100 kilogram ganja. Namun di Kota Padang tersisa dua karung yang masing-masing berisikan 15 paket dan 10 paket. Saat penggrebekan, barang haram ini ditemukan dalam semak-semak dekat rumahnya," ujarnya.
Barang haram ini nantinya akan dipecah dengan bentuk kecil dan di bagi menjadi beberapa bagian dengan harga yang bervariasi. Kemudian akan diedarkan oleh dua orang kurir yang saat ini dilakukan pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijereat pasal 114 ayat (02) jo pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
-
Polda Sumbar Ajak Orang Tua Dorong Anak-anak Usia 6-11 Tahun untuk Divaksin Covid-19
-
Gegara Banjir, Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat Ditutup Sementara
-
14 Pasien Positif Terpapar Virus Omicron, Tim Covid-19 RSUP M Djamil Padang Kembali Disiagakan
-
Soal Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minang Beragama Katolik, Disdik Sijunjung Surati LKAAM dan MUI Sumbar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih