SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan peredaran ganja seberat 25 kilogram dari tangan pelaku berinisial R (20). Seorang pengedar narkoba lintas provinsi itu diringkus di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (7/2/2022).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku merupakan bandar yang juga sebagai pengendali peredaran ganja di kawasan Padang.
"Pelaku ini berjumlah dua orang. Satu pelaku masih buron. Namun kita sudah mengantongi identitasnya," katanya, Rabu (9/2/2022).
Menurut Imran, penangkapan pelaku berawal dari hasil lidik dari Rajawali Sat Resnarkoba Polresta Padang bahwa akan masuk narkotika jenis ganja kering dari daerah penyambungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuju Kota Padang.
"Bandar ini menjemput 100 kilogram narkoba jenis ganja bersama rekannya berinisial G (DPO) di Panyabungan melalui seseorang via telpon," tuturnya.
Sebelum sampai di Kota Padang, kata Imran, pelaku juga menurunkan ganja di Bukittinggi dan Padang Panjang. Sesampainya di Kota Padang sekitar 25 kilo ganja siap edar.
"Dari Panyambungan ada 100 kilogram ganja. Namun di Kota Padang tersisa dua karung yang masing-masing berisikan 15 paket dan 10 paket. Saat penggrebekan, barang haram ini ditemukan dalam semak-semak dekat rumahnya," ujarnya.
Barang haram ini nantinya akan dipecah dengan bentuk kecil dan di bagi menjadi beberapa bagian dengan harga yang bervariasi. Kemudian akan diedarkan oleh dua orang kurir yang saat ini dilakukan pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijereat pasal 114 ayat (02) jo pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
-
Polda Sumbar Ajak Orang Tua Dorong Anak-anak Usia 6-11 Tahun untuk Divaksin Covid-19
-
Gegara Banjir, Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat Ditutup Sementara
-
14 Pasien Positif Terpapar Virus Omicron, Tim Covid-19 RSUP M Djamil Padang Kembali Disiagakan
-
Soal Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minang Beragama Katolik, Disdik Sijunjung Surati LKAAM dan MUI Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan