SuaraSumbar.id - Psikolog dari Universitas Negeri Padang, Nurmalina menilai Surat Edaran (SE) syarat wajib vaksin siswa SD untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ternyata bisa merusak mental anak. Seperti diketahui, aturan yang bikin heboh itu dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, SE itu dapat merusak mental anak terutama bagi anak yang menolak untuk divaksin.
"Otomatis, bagi anak yang tidak ingin divaksin mereka wajib belajar dari rumah, hal itu akan menjadi semacam hukuman bagi dirinya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/02/2022).
"Mental orang dewasa itu tidak sama dengan anak-anak. Ketika mereka tidak siap maka hal itu akan menjadi semacam hukuman bagi dirinya," katanya lagi.
Nurmalina juga menilai SE tersebut terlalu terburu buru. Disdikbud seharusnya melihat ke belakang dampak yang ditimbulkan terhadap anak terkait vaksinasi ini.
"Seharusnya ini dikaji terlebih dahulu, jangan hanya mengejar target vaksinasi. Anak baru mulai ceria ketika PTM diperbolehkan, namun sudah ada SE baru," tuturnya.
Sambungnya, sebenarnya tidak ada yang salah dengan SE tersebut, hanya saja persiapkan yang tidak matang. Setiap apapun program yang melibatkan anak-anak seharusnya dipersiapkan dengan baik.
"Segala sesuatu yang menyangkut anak itu jangan terburu-buru. SE Disdikbud ini secara otomatis menjadikan anak sebagai korban," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Senin (14/2/2022) ratusan orang tua mendatangi kantor DPRD Kota Padang untuk mendesak agar SE Disdikbud terkait vaksinasi anak dicabut yang berlaku
Baca Juga: Vaksinasi Dosis 2 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Samarinda Ditarget Tuntas Februari Ini
Menanggapi hal itu, DPRD Padang berencana akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Padang, guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Pulang dari Sekolah, Siswi SMP di Padang Dilaporkan Hilang
-
DPO Begal Bermodus Sopir Travel di Padang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Buron
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
-
Psikolog Sarankan Kenalkan Anak Usia 18 Bulan dengan Gadget, Ini Alasannya
-
Ditolak Wali Murid, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solok Selatan Berjalan Lambat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos