SuaraSumbar.id - Sebanyak 13 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar paksa Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (16/2/2022). Lapak-lapak yang dibongkar itu berada di badan jalan dan trotoar Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Selatan.
"Penertiban ini dilakukan karena para PKL tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan melanggar Keputusan Walikota Padang Nomor 438 Tahun 2018, tentang Lokasi dan Jadwal PKL Pasar raya," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebelumnya, Kata Bambang, sebanyak 25 pedagang yang berada di sana, sudah diberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran sendiri lapaknya,1x24 jam, pada Jumat (11/2/2022) lalu.
"Setelah surat untuk bongkar sendiri 1x24 jam diberikan, Satpol PP juga sudah memberikan tenggang waktu kepada PKL, selama 3 hari dari waktu yang telah ditetapkan, namun, ada sabanyak 13 pedagang yang tidak juga membongkarnya, maka hari ini kita bantu untuk membongkarnya," kata Bambang.
Sementara itu, Kabid Tibum, Edrian Edwar menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan bersama Tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Camat Padang Selatan dan Lurah Belakang Pondok.
"Demi menjaga Trantibum di Kota Padang, tentu semua yang melanggar, secara bertahap dan berlanjut akan terus ditertibkan, sesuai dengan Perda yang berlaku," ucapnya.
Setelah penertiban ini, jalan dan trotoar yang sudah bagus ditata pemko tersebut, tentu harus difungsikan lagi sesuai dengan fungsinya.
"Kami harap, masyarakat Kota Padang yang berusaha sebagai pedagang, agar mencari tempat berdagangnya, di tempat yang aman, dan tidak mengunakan trotoar dan badan jalan, karena jelas melanggar Perda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Basmi Maksiat, Satpol PP Padang Tangkap 10 Pasangan Ilegal
-
Lagi, Guru dan Murid SD di Padang Terpapar Covid-19, Proses Belajar Mengajar Dihentikan
-
Tak Kunjung Pulang dari Sekolah, Siswi SMP di Padang Dilaporkan Hilang
-
DPO Begal Bermodus Sopir Travel di Padang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Buron
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat