SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 10 pasangan ilegal alias bukan suami-istri dari sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan daerah tersebut. Mereka pun digelandang ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Petugas Satpol PP Padang menggelar razia penginapan dan kos-kosan pada Sabtu (12/2/2022) malam hingga Minggu dini hari. Dari 10 pasangan ilegal tersebut, 8 pasang ditangkap dari kos-kosan dan 2 pasang diamankan dari penginapan.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya awalnya menggeruduk salah satu hotel kawasan Ulak Karang yang diketahui tidak memiliki izin.
"Hotel ini izinnya sudah tidak berlaku lagi. Untuk proses lebih lanjut pihak pengelola di panggil oleh penyidik Satpol PP," katanya.
Baca Juga: Sejoli Pembuang Bayi di Tanah Datar Ditangkap, Ini Tampangnya
Dalam pemeriksaan, kata Mursalim, di hotel tersebut diamankan sebanyak dua pasang. Sementara delapan pasangan dijaring dalam kos Kuncoro dan kos Cahaya.
"Mereka kita bawa karena tidak bisa memberikan bukti surat nikah," katanya.
"Orang tua mereka kita panggil agar tahu apa kegiatan anaknya diluar sehingga mereka lebih terawasi, sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Dharmasraya Siapkan 30 Kamar Isolasi
Berita Terkait
-
DPO Begal Bermodus Sopir Travel di Padang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Buron
-
Positif Covid-19 di Sumbar Melonjak Lagi, Gubernur Mahyeldi: Rumah Sakit Siap
-
Dibebaskan Kejari Padang, Tangis Pemuda Tersangka Pencuri HP Pecah dan Langsung Sujud Syukur
-
Putusan PTUN Padang, Gubernur Sumbar Diminta Kembalikan Jabatan Ketua DPRD Bukittinggi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter