SuaraSumbar.id - Polisi menangkap sejoli yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Salimpuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, kedua pelaku yang ditangkap berinisial FA (20) dan S (18).
Kapolsek M Rachmad Zen mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam, yang pernah merawat seorang perempuan remaja.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan sejoli itu pada Jumat 11 Februari 2022," katanya, Sabtu (12/2/2022).
Kekinian polisi telah menahan FA di Mapolres Tanah Datar. Sedangkan S masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.
Diketahui, bayi itu ditemukan di tewas rumah warga pada Kamis 10 Februari 2022. Bayi itu ditemukan oleh Eli Yusnita (47).
Saat itu Eli yang sedang berada dalam rumah mendengar suara bayi menangis. Merasa penasaran Eli keluar dan melihat ada bayi di teras samping rumahnya.
Bayi yang masih mengenakan kain bedung itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa.
Baca Juga: Kenali 4 Budaya Kerja Ini, Jangan Sampai Salah Kaprah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan