SuaraSumbar.id - Polisi menangkap sejoli yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Salimpuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, kedua pelaku yang ditangkap berinisial FA (20) dan S (18).
Kapolsek M Rachmad Zen mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam, yang pernah merawat seorang perempuan remaja.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan sejoli itu pada Jumat 11 Februari 2022," katanya, Sabtu (12/2/2022).
Kekinian polisi telah menahan FA di Mapolres Tanah Datar. Sedangkan S masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.
Diketahui, bayi itu ditemukan di tewas rumah warga pada Kamis 10 Februari 2022. Bayi itu ditemukan oleh Eli Yusnita (47).
Saat itu Eli yang sedang berada dalam rumah mendengar suara bayi menangis. Merasa penasaran Eli keluar dan melihat ada bayi di teras samping rumahnya.
Bayi yang masih mengenakan kain bedung itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa.
Baca Juga: Kenali 4 Budaya Kerja Ini, Jangan Sampai Salah Kaprah!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos