SuaraSumbar.id - Polisi menangkap sejoli yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Salimpuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, kedua pelaku yang ditangkap berinisial FA (20) dan S (18).
Kapolsek M Rachmad Zen mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam, yang pernah merawat seorang perempuan remaja.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan sejoli itu pada Jumat 11 Februari 2022," katanya, Sabtu (12/2/2022).
Kekinian polisi telah menahan FA di Mapolres Tanah Datar. Sedangkan S masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.
Diketahui, bayi itu ditemukan di tewas rumah warga pada Kamis 10 Februari 2022. Bayi itu ditemukan oleh Eli Yusnita (47).
Saat itu Eli yang sedang berada dalam rumah mendengar suara bayi menangis. Merasa penasaran Eli keluar dan melihat ada bayi di teras samping rumahnya.
Bayi yang masih mengenakan kain bedung itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa.
Baca Juga: Kenali 4 Budaya Kerja Ini, Jangan Sampai Salah Kaprah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang