SuaraSumbar.id - Tiga tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (15/2/2022). Para tersangka berinisial N, AH, dan SB itu datang untuk mengajukan keberatan atas perpanjangan masa tahanan.
Penasehat hukum ketiga tersangka, Poniman Agusta meminta agar pihak Kejaksaan mengeluarkan klien dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Padang.
"Klien kami sudah ditahan sejak 1 Desember 2021. Kemudian, masa tahanan mengalami perpanjangan mulai 30 Januari 2022 sampai dengan 28 Februari mendatang," katanya.
Menurut Poniman, keberatan dengan dasar hukum yang diatur dalam Pasal 123 Ayat 1 KUHAP di mana di sana atas penahanan lanjutan itu keluarga, penasihat hukum, dan tersangka berhak mengajukan keberatan kepada penyidik yang menahan.
"Alasan kami mengajukan keberatan karena secara formil sampai saat ini pihak keluarga para tersangka belum mendapatkan surat tembusan penetapan penahanan lanjutan tersebut dari penyidik," tuturnya.
Kemudian alasan lainnya, kata Poniman, secara materil penahanan lanjutan itu bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
"Hal tersebut karena penyidik Kejati Sumbar menyampaikan permintaan agar Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang mengeluarkan penetapan penahanan lanjutan hanya berdasarkan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai," ujarnya.
Poniman juga mempertanyakan alasan kliennya dilakukan perpanjangan masa tahanan. Menurutnya, Kejati Sumbar telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus ini karena sudah melewati proses penyelidikan sampai dengan penahanan.
"Seharusnya Kejati sudah melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Mengapa masa tahanan harus diperpanjang. Padahal klien kami sudah kooperatif dalam kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Sumbar Serius Urus Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang- Pekanbaru
Diketahui, Kejati Sumbar telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi ini berawal dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang Sicincin.
Namun ternyata yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang.
Lahan yang sama sebelumnya juga telah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemkab Padang Pariaman pada 2014 dan telah tercatat sebagai aset daerah.
Ketika pembebasan lahan untuk tol, sejumlah tersangka mengajukan surat tanda kepemilikan baru. Surat itu sempat diakui dan ganti rugi pun dicairkan.
Kejati Sumbar kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah mengantongi bukti kuat, ditetapkanlah sebanyak 13 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
12 Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin Ditahan
-
La Nyalla Desak Penyelesaian Masalah Tol Padang-Pekanbaru
-
13 Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Diperiksa Kejati Sumbar
-
Wagub Sumbar Klaim Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Tinggal Pencairan
-
13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong