SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar menetapkan 13 orang menjadi tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.
Para tersangka merupakan aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pengumpulan barang bukti kita menetapkan 13 tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Suyanto, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan, dari penghitungan sementara perkara itu telah merugikan negara mencapai Rp 28 miliar.
"Kerugian muncul karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah disalurkan negara diklaim secara melawan hukum oleh orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi," katanya.
Diketahui, kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Baca Juga: Miris! Gaji Dipotong Persikabo, Anak Alex Goncalves Sempat Tak Bisa Sekolah
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
-
Perdagangan Bayi Terungkap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Dalami Motif
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Sudah Periksa 50 Saksi, Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok Belum Juga Ada Tersangka
-
Resmi Tersangka! Sopir Truk yang Lindas Polisi hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen