SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar menetapkan 13 orang menjadi tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.
Para tersangka merupakan aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pengumpulan barang bukti kita menetapkan 13 tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Suyanto, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan, dari penghitungan sementara perkara itu telah merugikan negara mencapai Rp 28 miliar.
"Kerugian muncul karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah disalurkan negara diklaim secara melawan hukum oleh orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi," katanya.
Diketahui, kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Baca Juga: Miris! Gaji Dipotong Persikabo, Anak Alex Goncalves Sempat Tak Bisa Sekolah
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
-
Perdagangan Bayi Terungkap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Dalami Motif
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Sudah Periksa 50 Saksi, Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok Belum Juga Ada Tersangka
-
Resmi Tersangka! Sopir Truk yang Lindas Polisi hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan