SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar menetapkan 13 orang menjadi tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.
Para tersangka merupakan aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pengumpulan barang bukti kita menetapkan 13 tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Suyanto, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan, dari penghitungan sementara perkara itu telah merugikan negara mencapai Rp 28 miliar.
Baca Juga: Miris! Gaji Dipotong Persikabo, Anak Alex Goncalves Sempat Tak Bisa Sekolah
"Kerugian muncul karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah disalurkan negara diklaim secara melawan hukum oleh orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi," katanya.
Diketahui, kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Aryan Khan Dapat Sambutan Meriah Penggemar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
-
Perdagangan Bayi Terungkap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Dalami Motif
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Sudah Periksa 50 Saksi, Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok Belum Juga Ada Tersangka
-
Resmi Tersangka! Sopir Truk yang Lindas Polisi hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik