SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar menetapkan 13 orang menjadi tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.
Para tersangka merupakan aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pengumpulan barang bukti kita menetapkan 13 tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Suyanto, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan, dari penghitungan sementara perkara itu telah merugikan negara mencapai Rp 28 miliar.
Baca Juga: Miris! Gaji Dipotong Persikabo, Anak Alex Goncalves Sempat Tak Bisa Sekolah
"Kerugian muncul karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah disalurkan negara diklaim secara melawan hukum oleh orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi," katanya.
Diketahui, kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Aryan Khan Dapat Sambutan Meriah Penggemar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini