SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi Tol Padang-Sicincin, Padang Pariaman, resmi ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, belasan tersangka itu sempat menjalani pemeriksaan secara bergantian mulai dari pukul 10.00 WIB, hingga akhirnya mereka semua digiring ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang sekitar pukul 18.01 WIB.
"Hari ini kami lakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, dimana alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Suyanto didampingi Asisten Intelijen Mustaqpirin.
Beberapa poin dalam Pasal 21 KUHAP itu adalah karena khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi kembali tindak pidana.
Baca Juga: 13 Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Diperiksa Kejati Sumbar
Para tersangka yang ditahan oleh penyidik itu adalah penerima ganti rugi yakni BK, MR, SP, KD, AH, RF, dan SA yang juga merupakan perangkat pemerintahan nagari.
Kemudian lima tersangka lainnya adalah SS yang berlatar belakang perangkat pemerintahan nagari, YW aparatur pemerintahan di Padang Pariaman, kemudian J, RN, US dari BPN selaku panitia pengadaan tanah.
Seorang tersangka yang berlatar belakang penerima ganti rugi yaitu SY tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit, Kejati Sumbar akan kembali melayangkan surat panggilan pada Selasa (7/12) mendatang.
Sebelum ditahan, kata Suyanto, 12 tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu serta didampingi oleh pengacara masing-masing.
"Mereka akan ditahan untuk 20 hari ke depan, sementara itu proses pemberkasan kasus juga terus kami kebut," katanya lagi.
Baca Juga: Wagub Sumbar Klaim Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Tinggal Pencairan
Sebelumnya, 12 orang, satu di antaranya adalah perempuan itu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin yang masuk proyek strategis nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025