SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Kepala Seksi Pidana Umum, serta seorang jaksa ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (21/9/2021).
"Tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan oleh sejumlah media baik cetak maupun dalam jaringan, yang benar adalah permintaan klarifikasi dari tim Kejagung," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, Jumat (24/9/2021).
Saat ini, kata Mustaqpirin, Kajari, Kasipidum, serta seorang JPU yang berangkat ke Jakarta pada Kamis (23/9/2021) telah pulang ke Sumbar.
Ia mengatakan, pihaknya baru bisa memberikan keterangan secara resmi pada hari ini karena menunggu data dan keterangan yang lengkap dari Kejagung.
Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan Kejagung terhadap jajaran di Kejari Dharmasraya itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima terkait kasus tindak pidana umum.
"Ada pihak yang mengirim surat ke Kejagung karena menduga jaksa Kejari Dharmasraya menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara perlindungan hutan," jelasnya.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan menurunkan dua orang sebagai tim ke Dharmasraya untuk melakukan klarifikasi terhadap jaksa bersangkutan karena butuh keterangan.
"Untuk klarifikasi itu maka tim dari Kejagung datang ke Dharmasraya untuk meminta keterangan, bukan penangkapan," tegasnya.
Setelah kedatangan tim Kejagung itu, lanjutnya Kajari Dharmasraya, Kasi Pidum, dan JPU berangkat ke Jakarta (Kejagung) pada Kamis 23 September 2021 untuk memperjelas masalah dan kasus posisi yang berkaitan dengan laporan awal.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah Seluas 26.765 Meter Persegi di Kepri Milik Tersangka Asabri
"Mereka berangkat pada Kamis ke Jakarta untuk menerangkan serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait yang diperlukan," jelasnya.
Ia menjelaskan jaksa datang untuk menjelaskan posisi kasus, sedangkan Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, dan Kajari mendampingi selaku pimpinan.
"Jadi kami perlu meluruskan agar beritanya tidak simpang-siur dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ayahnya Ditahan Kejagung, Bupati Dodi Kenang Ultah 71 Tahun Alex Noerdin
-
Buron 12 Tahun, Koruptor di Garut Ditangkap Setelah Ajukan Gugatan Cerai ke Istrinya
-
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?