SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Kepala Seksi Pidana Umum, serta seorang jaksa ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (21/9/2021).
"Tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan oleh sejumlah media baik cetak maupun dalam jaringan, yang benar adalah permintaan klarifikasi dari tim Kejagung," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, Jumat (24/9/2021).
Saat ini, kata Mustaqpirin, Kajari, Kasipidum, serta seorang JPU yang berangkat ke Jakarta pada Kamis (23/9/2021) telah pulang ke Sumbar.
Ia mengatakan, pihaknya baru bisa memberikan keterangan secara resmi pada hari ini karena menunggu data dan keterangan yang lengkap dari Kejagung.
Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan Kejagung terhadap jajaran di Kejari Dharmasraya itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima terkait kasus tindak pidana umum.
"Ada pihak yang mengirim surat ke Kejagung karena menduga jaksa Kejari Dharmasraya menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara perlindungan hutan," jelasnya.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan menurunkan dua orang sebagai tim ke Dharmasraya untuk melakukan klarifikasi terhadap jaksa bersangkutan karena butuh keterangan.
"Untuk klarifikasi itu maka tim dari Kejagung datang ke Dharmasraya untuk meminta keterangan, bukan penangkapan," tegasnya.
Setelah kedatangan tim Kejagung itu, lanjutnya Kajari Dharmasraya, Kasi Pidum, dan JPU berangkat ke Jakarta (Kejagung) pada Kamis 23 September 2021 untuk memperjelas masalah dan kasus posisi yang berkaitan dengan laporan awal.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah Seluas 26.765 Meter Persegi di Kepri Milik Tersangka Asabri
"Mereka berangkat pada Kamis ke Jakarta untuk menerangkan serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait yang diperlukan," jelasnya.
Ia menjelaskan jaksa datang untuk menjelaskan posisi kasus, sedangkan Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, dan Kajari mendampingi selaku pimpinan.
"Jadi kami perlu meluruskan agar beritanya tidak simpang-siur dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ayahnya Ditahan Kejagung, Bupati Dodi Kenang Ultah 71 Tahun Alex Noerdin
-
Buron 12 Tahun, Koruptor di Garut Ditangkap Setelah Ajukan Gugatan Cerai ke Istrinya
-
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin