SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Kepala Seksi Pidana Umum, serta seorang jaksa ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (21/9/2021).
"Tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan oleh sejumlah media baik cetak maupun dalam jaringan, yang benar adalah permintaan klarifikasi dari tim Kejagung," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, Jumat (24/9/2021).
Saat ini, kata Mustaqpirin, Kajari, Kasipidum, serta seorang JPU yang berangkat ke Jakarta pada Kamis (23/9/2021) telah pulang ke Sumbar.
Ia mengatakan, pihaknya baru bisa memberikan keterangan secara resmi pada hari ini karena menunggu data dan keterangan yang lengkap dari Kejagung.
Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan Kejagung terhadap jajaran di Kejari Dharmasraya itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima terkait kasus tindak pidana umum.
"Ada pihak yang mengirim surat ke Kejagung karena menduga jaksa Kejari Dharmasraya menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara perlindungan hutan," jelasnya.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan menurunkan dua orang sebagai tim ke Dharmasraya untuk melakukan klarifikasi terhadap jaksa bersangkutan karena butuh keterangan.
"Untuk klarifikasi itu maka tim dari Kejagung datang ke Dharmasraya untuk meminta keterangan, bukan penangkapan," tegasnya.
Setelah kedatangan tim Kejagung itu, lanjutnya Kajari Dharmasraya, Kasi Pidum, dan JPU berangkat ke Jakarta (Kejagung) pada Kamis 23 September 2021 untuk memperjelas masalah dan kasus posisi yang berkaitan dengan laporan awal.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah Seluas 26.765 Meter Persegi di Kepri Milik Tersangka Asabri
"Mereka berangkat pada Kamis ke Jakarta untuk menerangkan serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait yang diperlukan," jelasnya.
Ia menjelaskan jaksa datang untuk menjelaskan posisi kasus, sedangkan Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, dan Kajari mendampingi selaku pimpinan.
"Jadi kami perlu meluruskan agar beritanya tidak simpang-siur dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ayahnya Ditahan Kejagung, Bupati Dodi Kenang Ultah 71 Tahun Alex Noerdin
-
Buron 12 Tahun, Koruptor di Garut Ditangkap Setelah Ajukan Gugatan Cerai ke Istrinya
-
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang