SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus penyelewengan dana ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru di Taman Kehati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Setidaknya, pihak Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang saksi hingga saat ini.
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistyono mengatakan, sekitar 60 orang itu diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan akan terus berjalan dan tidak tertutup kemungkinan untuk penambahan saksi.
“Yang namanya penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang suatu dugaan perbuatan pidana dan untuk menemukan tersangkanya,” kata Anwarudin Sulistyono, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya juga tidak menampik telah memeriksa mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
“Saya tegaskan, yang diperiksa bukan siapanya, tapi yang kita duga banyak memberi keterangan. Kebetulan itu mantan bupati, kita bukan itunya,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumbar menyidik dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Pekanbaru di ruas Sicincin, Kabupatan Padang Pariaman yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.
Menurut Anwarudin Sulistiyono, pembayaran ganti rugi itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya, mengingat objek ganti rugi merupakan aset Pemkab Padang Pariaman.
“Objeknya di Taman Kehati (Parit Malintang), Padang Pariaman. Jadi ada dugaan, bahwa Taman Kehati adalah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tetapi, yang menerima ganti rugi, bukan Pemkab Padang Pariaman, melainkan orang-perorangan,” ungkap Anwarudin dalam keterangan pers di Kantor Kejati Sumbar, Padang, Selasa (29/6/2021).
Menurut Anwarudin, uang yang digunakan sebagai pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol adalah uang negara.
Baca Juga: Ibu 5 Anak di Padang Pariaman Diciduk Edarkan Sabu, Suaminya Juga Dipenjara Gegara Narkoba
Dia mengatakan, sebelum pihaknya menyidik, langkah penyelidikan terhadap dugaan ini telah dilaksanakan oleh Kejari Padang Pariaman melalui operasi intelijen.
Dia menyebutkan, proses penyidikan di Kejati telah dilakukan per tanggal 22 Juni 2021. “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) sudah saya teken tanggal 22 Juni yang lalu,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, Kejati Sumbar hanya menyidik dugaan kasus di objek kawasan Taman Kehati saja. Sementara, untuk luas lahan yang menjadi objek dugaan kasus masih belum diketahui pasti.
“Kalau jumlah lahannya persis, ya ini di dalam penyidikan ini akan diketahui secara jelas. Tetapi sudah ada bukti-bukti awal pihak lain yang menerima pembayaran itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kejati Sumbar sedang tidak menyelidiki ataupun penyidik soal proyek pembangunan jalan tol secara umum. Dia menegaskan, hanya menyidik pada dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan di objek Taman Kehati saja.
“Saya pastikan, proses pembangunan jalan tol tetap berjalan. Tetapi kalau penyimpangan seperti ini dibiarkan, tentunya merugikan keuangan negara,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol, Kejati Sumbar Sudah Periksa 9 Pejabat Padang Pariaman
-
Soal Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Padang, 6 Pejabat Diperiksa
-
Komentar Bupati Padang Pariaman Soal Dugaan Penyimpangan Biaya Ganti Rugi Lahan Tol
-
Kasus Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Periksa 6 Pejabat
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui