SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus penyelewengan dana ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru di Taman Kehati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Setidaknya, pihak Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang saksi hingga saat ini.
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistyono mengatakan, sekitar 60 orang itu diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan akan terus berjalan dan tidak tertutup kemungkinan untuk penambahan saksi.
“Yang namanya penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang suatu dugaan perbuatan pidana dan untuk menemukan tersangkanya,” kata Anwarudin Sulistyono, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya juga tidak menampik telah memeriksa mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
Baca Juga: Ibu 5 Anak di Padang Pariaman Diciduk Edarkan Sabu, Suaminya Juga Dipenjara Gegara Narkoba
“Saya tegaskan, yang diperiksa bukan siapanya, tapi yang kita duga banyak memberi keterangan. Kebetulan itu mantan bupati, kita bukan itunya,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumbar menyidik dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Pekanbaru di ruas Sicincin, Kabupatan Padang Pariaman yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.
Menurut Anwarudin Sulistiyono, pembayaran ganti rugi itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya, mengingat objek ganti rugi merupakan aset Pemkab Padang Pariaman.
“Objeknya di Taman Kehati (Parit Malintang), Padang Pariaman. Jadi ada dugaan, bahwa Taman Kehati adalah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tetapi, yang menerima ganti rugi, bukan Pemkab Padang Pariaman, melainkan orang-perorangan,” ungkap Anwarudin dalam keterangan pers di Kantor Kejati Sumbar, Padang, Selasa (29/6/2021).
Menurut Anwarudin, uang yang digunakan sebagai pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol adalah uang negara.
Baca Juga: Dua Terdakwa Penipuan Investasi Tanah 765 Hektare di Padang Dituntut 4 Tahun Penjara
Dia mengatakan, sebelum pihaknya menyidik, langkah penyelidikan terhadap dugaan ini telah dilaksanakan oleh Kejari Padang Pariaman melalui operasi intelijen.
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu