SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.
"Kami sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan tol di seksi Padang-Sicincin," kata Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, permasalahan itu terjadi di lahan yang berada di kawasan Taman Kehati di Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pembebasan lahan proyek tol tersebut, negara membayarkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Hanya saja di kawasan Taman Kehati Parit Malintang itu ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak.
Pasalnya, lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti ruginya adalah orang per orang.
Anwarudin menjelaskan dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi itu berawal dari penyelidikan dan operasi intelijen yang dilakukan oleh Kejari Pariaman.
Setelah proses penyelidikan rampung dan diperoleh bukti permulaan yang cukup, maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 22 Juni 2021.
Ia menegaskan penyidikan yang tengah dilakukan saat ini murni kepada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol.
Baca Juga: Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
Sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat.
"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Proyek Bandara Sukadana, Bupati Citra Klaim Tinggal Tunggu Penentuan Lokasi
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Mahasiswa Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar
-
Puluhan Pemilik Lahan di Klaten, Belum Setuju Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
-
Soal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Ini Permintaan Warga Limapuluh Kota
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan