SuaraSumbar.id - Puluhan mahasiwa tergabung Pergerakan Milenial Minang (PMM) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berperan aktif untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 yang bersumber dari APBD provinsi 2020.
Hal disampaikan melalui lewat orasi pada Jumat (9/4/2021) sore. Menurut mereka, kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang untuk menegakkan hukum.
Ketua Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengatakan, bahwasanya semenjak kasus ini bergulir, para penegak hukum belum kunjung menetapkan tersangka yang terlibat.
"Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar tak kunjung menemui kejelasan. Nah, kami minta Kejaksaan untuk berperan aktif untuk pengusutan kasus ini," katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo mengaku menerima aspirasi yang disampaikan. Namun pihaknya berwenang pada ranah penuntutan.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh pihak Polda. Kalau di kejaksaan, berwenang di tahap tuntutan," katanya.
Disisi lain, Polda Sumbar telah memeriksa 11 orang terkait dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dalam APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono di Padang, mengatakan proses penyelidikan terus berjalan hingga saat ini.
"Kami akan minta keterangan ahli untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Joko mengungkapkan bahwa pada minggu depan pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi dan kemungkinan adalah saksi kunci dalam kasus ini
"Setelah dua saksi ini kami ambil keterangan maka akan kita lakukan gelar perkara menentukan apa ada tindak pidana dalam kasus ini atau tidak," ujarnya.
Kasus ini, sebutnya, merupakan kasus dugaan korupsi sehingga dalam pengungkapan lebih berhati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada
"Kita berkomitmen mengungkap kasus ini agar terang benderang," kata dia.
Lebih lanjut, Joko menjabarkan bahwa 11 orang yang telah diperiksa itu mulai dari Kepala dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan hand sanitizer ataui penyanitasi tangan dan sejumlah pihak lainnya.
"Perusahaan ini merupakan pihak ketiga yang diminta untuk memproduksi hand sanitizer menggunakan dana APBD Sumbar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
-
KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Benarkah Ahmad Sahroni Pulang ke Rumah Tanjung Priok? Viral Video Disambut Hangat Masyarakat
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!