SuaraSumbar.id - Puluhan mahasiwa tergabung Pergerakan Milenial Minang (PMM) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berperan aktif untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 yang bersumber dari APBD provinsi 2020.
Hal disampaikan melalui lewat orasi pada Jumat (9/4/2021) sore. Menurut mereka, kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang untuk menegakkan hukum.
Ketua Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengatakan, bahwasanya semenjak kasus ini bergulir, para penegak hukum belum kunjung menetapkan tersangka yang terlibat.
"Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar tak kunjung menemui kejelasan. Nah, kami minta Kejaksaan untuk berperan aktif untuk pengusutan kasus ini," katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo mengaku menerima aspirasi yang disampaikan. Namun pihaknya berwenang pada ranah penuntutan.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh pihak Polda. Kalau di kejaksaan, berwenang di tahap tuntutan," katanya.
Disisi lain, Polda Sumbar telah memeriksa 11 orang terkait dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dalam APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono di Padang, mengatakan proses penyelidikan terus berjalan hingga saat ini.
"Kami akan minta keterangan ahli untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Joko mengungkapkan bahwa pada minggu depan pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi dan kemungkinan adalah saksi kunci dalam kasus ini
"Setelah dua saksi ini kami ambil keterangan maka akan kita lakukan gelar perkara menentukan apa ada tindak pidana dalam kasus ini atau tidak," ujarnya.
Kasus ini, sebutnya, merupakan kasus dugaan korupsi sehingga dalam pengungkapan lebih berhati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada
"Kita berkomitmen mengungkap kasus ini agar terang benderang," kata dia.
Lebih lanjut, Joko menjabarkan bahwa 11 orang yang telah diperiksa itu mulai dari Kepala dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan hand sanitizer ataui penyanitasi tangan dan sejumlah pihak lainnya.
"Perusahaan ini merupakan pihak ketiga yang diminta untuk memproduksi hand sanitizer menggunakan dana APBD Sumbar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
-
KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Minta Kejagung Tak Zalimi Koruptor karena Mereka Manusia, Benarkah?
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta, Masih Keren dan Layak Pakai!
-
Gunung Marapi Erupsi 29 Detik, Kolom Abu Mencapai 300 Meter!