SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turut menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang terkuak dari hasil LHP BPK.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, pihak KPK telah menerima menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Sumbar terkait adanya indikasi korupsi dana Covid-19 Sumbar.
"KPK bakal menganalisis apakah perkara tersebut berada dalam wewenang KPK," katanya, saat berkunjung ke Pemprov Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, jika indikasi mahalnya harga handsanitizer termasuk dugaan tindak pidana korupsi, maka penanganannya bukan menjadi wewenang KPK.
Baca Juga: KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
"Kalau penanganannya merupakan wewenang KPK, tentu akan diselidiki apakah itu memang dugaan tindak pidana korupsi. Kalau ada terindikasi korupsi, baru dilakukan pengumpulan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, selain Erman Rahman, bendahara yang bersangkutan juga ikut diperiksa sebagai saksi.
"Ya, kedua sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," bebernya.
Satake tidak bisa memastikan beberapa lama ke dua diperiksa. Namun pada saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
Baca Juga: KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam