SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turut menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang terkuak dari hasil LHP BPK.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, pihak KPK telah menerima menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Sumbar terkait adanya indikasi korupsi dana Covid-19 Sumbar.
"KPK bakal menganalisis apakah perkara tersebut berada dalam wewenang KPK," katanya, saat berkunjung ke Pemprov Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, jika indikasi mahalnya harga handsanitizer termasuk dugaan tindak pidana korupsi, maka penanganannya bukan menjadi wewenang KPK.
Baca Juga: KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
"Kalau penanganannya merupakan wewenang KPK, tentu akan diselidiki apakah itu memang dugaan tindak pidana korupsi. Kalau ada terindikasi korupsi, baru dilakukan pengumpulan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, selain Erman Rahman, bendahara yang bersangkutan juga ikut diperiksa sebagai saksi.
"Ya, kedua sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," bebernya.
Satake tidak bisa memastikan beberapa lama ke dua diperiksa. Namun pada saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
Baca Juga: KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini