SuaraSumbar.id - Kepala BBPD Sumbar, Erman Rahman telah diperiksa penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar dalam pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, selain Erman Rahman, pihaknya juga telah memeriksa Bendaraha BPBD Sumbar.
"Ya, keduanya sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," katanya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Satake belum bisa memastikan beberapa lama keduanya diperiksa. Namun, saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar melalui BPBD Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi untuk Personel, Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
-
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut