SuaraSumbar.id - Kepala BBPD Sumbar, Erman Rahman telah diperiksa penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar dalam pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, selain Erman Rahman, pihaknya juga telah memeriksa Bendaraha BPBD Sumbar.
"Ya, keduanya sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," katanya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Satake belum bisa memastikan beberapa lama keduanya diperiksa. Namun, saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar melalui BPBD Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi untuk Personel, Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
-
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar