SuaraSumbar.id - Kepala BBPD Sumbar, Erman Rahman telah diperiksa penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar dalam pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, selain Erman Rahman, pihaknya juga telah memeriksa Bendaraha BPBD Sumbar.
"Ya, keduanya sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," katanya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Satake belum bisa memastikan beberapa lama keduanya diperiksa. Namun, saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar melalui BPBD Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi untuk Personel, Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
-
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim