SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Bahkan, Polda Sumatera Barat bakal segera memanggil oknum pejabat Pemprov Sumbar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu dinyatakan Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar akan memanggil Kepala BPBD Sumbar dan Bendahara BPBD Sumbar.
"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).
Pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang menurut temuan BPK merugikan negara sebesar Rp 4,6 miliar itu.
"Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," katanya.
Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar sebagai instansi yang menyalurkan dana Covid-19 Sumbar itu. Selain itu, Polda Sumbar juga menunggu dokumen berupa notulen Pansus DPRD Sumbar sebagai tidak lanjut dari hasil temuan LHP BPK.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," katanya.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
Baca Juga: Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
"Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Demo Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Massa Desak Kepala BPBD Dicopot
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
-
Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal