SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Bahkan, Polda Sumatera Barat bakal segera memanggil oknum pejabat Pemprov Sumbar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu dinyatakan Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar akan memanggil Kepala BPBD Sumbar dan Bendahara BPBD Sumbar.
"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).
Pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang menurut temuan BPK merugikan negara sebesar Rp 4,6 miliar itu.
"Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," katanya.
Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar sebagai instansi yang menyalurkan dana Covid-19 Sumbar itu. Selain itu, Polda Sumbar juga menunggu dokumen berupa notulen Pansus DPRD Sumbar sebagai tidak lanjut dari hasil temuan LHP BPK.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," katanya.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
Baca Juga: Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
"Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Demo Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Massa Desak Kepala BPBD Dicopot
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
-
Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus