SuaraSumbar.id - Sejumlah petani di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjerit karena kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Kabarnya, hanya sebagian kelompok tani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
"Hanya sebagian kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Sedangkan kelompok tani lainnya sudah lama tidak dapat, termasuk kelompok tani saya," kata Ketua Kelompok Tani Nusa Indah Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Suhaidi, dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, kata Suhaidi, syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga cukup merepotkan. Seperti KTP dan pakai kartu tani.
"Kalau dulu pupuk diserahkan langsung ke petani. Tidak sesulit sekarang, harus pakai kartu. Sementara banyak petani yang tidak paham penggunaan kartu itu karena latar belakang pendidikan mereka banyak yang hanya tamat SD," katanya.
Baca Juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
Menurutnya keberadaan pupuk subsidi seolah-olah langka karena tidak adanya keterbukaan dalam penyaluran. Dia berharap pemerintah betul-betul terbuka kepada petani soal penyaluran pupuk tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pupuk dari pusat tidak pernah berkurang, tetapi kenapa tidak pernah sampai ke petani," katanya.
Saat ini, kata Suhaidi, luas lahan pertanian di Nagari Jawi-jawi sekitar 238 hektare. Sedangkan pupuk subsidi yang masuk hanya sekitar 10 ton per bulannya.
"Itu berarti sekitar 716 karung pupuk subsidi yang dibutuhkan petani, sementara bantuan yang seharusnya masuk sekitar 800 karung. Lalu ke mana perginya pupuk itu," katanya.
Di sisi lain, harga pupuk non subsidi bisa mencapai Rp 300 ribu per karung. Sementara pupuk yang disubsidi berupa pupuk urea hanya Rp 135 ribu, poska Rp 150 ribu dan SP36 Rp 145 ribu per karung.
Baca Juga: Konflik Tanah Ulayat, Ratusan Massa Demo Bupati Pasaman Barat
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Si Is mengatakan, berdasarkan Permendag nomor 15 tahun 2013 alur pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Dinas Koperindag.
"Tugas Dinas Pertanian hanya mengalokasikan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke para petani," katanya.
Soal keluhan kekurangan pupuk tersebut, kelompok tani seharusnya kolektif. Artinya, jika pengecer menebus pupuk ke distributor maka kelompok tani harus menyetor pembayaran pupuk terlebih dulu.
"Harusnya petani setorkan biaya ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kelompok. Seperti seminggu menjelang butuh pupuk maka harus disetor dana ke pengecer," katanya.
Tahun ini, Dinas Pertanian tengah mengusulkan bantuan pupuk organik untuk luas lahan seluas 20.150 hektare ke Kementerian Pertanian untuk mencukupi pupuk subsidi yang berkurang dari tahun ke tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Beda Latar Belakang Melody Eks JKT48 vs Raffi Ahmad: Ada yang Disebut Tak Cocok Promosikan Petani Milenial
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan