SuaraSumbar.id - Seorang perempuan asal Padang Pariaman diringkus jajaran Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ibu lima anak berinisial NA (33) itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasinya, NA diringkus bersama teman seorang laki-lakinya berinisial RF (20) di kawasan Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (15/7/2021).
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah mengatakan, tersangka NA diduga melanjutkan bisnis haramnya suaminya yang juga dipenjara karena sabu-sabu.
Suami tersangka NA diciduk Satres Narkoba Pariaman tahun 2020. Dia pun divonis selama empat tahun penjara.
"NA ditangkap bersama temannya RF yang juga warga Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan baru pulang dari rantau," katanya, Jumat (16/7/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang haram sabu-sabu dengan berat sekitar 3,10 gram. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di kawasan Kecamatan Sungai Geringging dan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun sedangkan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Saat ini, polisi edang menyelidiki pemasok barang haram itu untuk NA. (Antara)
Baca Juga: Kasus Kematian Bayi di Kota Pariaman Meningkat Tajam
Berita Terkait
-
Kapal Perang KRI Teluk Ratai-509 Bakal Jadi Monumen Museum Maritim TNI AL di Kota Pariaman
-
Ngaku Dapat Narkoba dari Polisi, 4 Kades di Jember Ditangkap Kasus Sabu-sabu
-
4 Pencuri Batu Akik di Padang Pariaman Diringkus, Korban Rugi Rp 11 Miliar
-
Lahan Bekas Tambang di Padang Pariaman Jadi Taman Ekowisata, Gubernur Sumbar Bangga
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta