SuaraSumbar.id - Seorang perempuan asal Padang Pariaman diringkus jajaran Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ibu lima anak berinisial NA (33) itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasinya, NA diringkus bersama teman seorang laki-lakinya berinisial RF (20) di kawasan Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (15/7/2021).
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah mengatakan, tersangka NA diduga melanjutkan bisnis haramnya suaminya yang juga dipenjara karena sabu-sabu.
Suami tersangka NA diciduk Satres Narkoba Pariaman tahun 2020. Dia pun divonis selama empat tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Kematian Bayi di Kota Pariaman Meningkat Tajam
"NA ditangkap bersama temannya RF yang juga warga Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan baru pulang dari rantau," katanya, Jumat (16/7/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang haram sabu-sabu dengan berat sekitar 3,10 gram. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di kawasan Kecamatan Sungai Geringging dan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun sedangkan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Saat ini, polisi edang menyelidiki pemasok barang haram itu untuk NA. (Antara)
Baca Juga: Bikin SKCK dan SIM di Polres Pariaman Wajib Divaksin
Berita Terkait
-
Kapal Perang KRI Teluk Ratai-509 Bakal Jadi Monumen Museum Maritim TNI AL di Kota Pariaman
-
Ngaku Dapat Narkoba dari Polisi, 4 Kades di Jember Ditangkap Kasus Sabu-sabu
-
4 Pencuri Batu Akik di Padang Pariaman Diringkus, Korban Rugi Rp 11 Miliar
-
Lahan Bekas Tambang di Padang Pariaman Jadi Taman Ekowisata, Gubernur Sumbar Bangga
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!