SuaraSumbar.id - Seorang perempuan asal Padang Pariaman diringkus jajaran Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ibu lima anak berinisial NA (33) itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasinya, NA diringkus bersama teman seorang laki-lakinya berinisial RF (20) di kawasan Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (15/7/2021).
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah mengatakan, tersangka NA diduga melanjutkan bisnis haramnya suaminya yang juga dipenjara karena sabu-sabu.
Suami tersangka NA diciduk Satres Narkoba Pariaman tahun 2020. Dia pun divonis selama empat tahun penjara.
"NA ditangkap bersama temannya RF yang juga warga Kecamatan IV Koto Aur Malintang dan baru pulang dari rantau," katanya, Jumat (16/7/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang haram sabu-sabu dengan berat sekitar 3,10 gram. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di kawasan Kecamatan Sungai Geringging dan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun sedangkan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Saat ini, polisi edang menyelidiki pemasok barang haram itu untuk NA. (Antara)
Baca Juga: Kasus Kematian Bayi di Kota Pariaman Meningkat Tajam
Berita Terkait
-
Kapal Perang KRI Teluk Ratai-509 Bakal Jadi Monumen Museum Maritim TNI AL di Kota Pariaman
-
Ngaku Dapat Narkoba dari Polisi, 4 Kades di Jember Ditangkap Kasus Sabu-sabu
-
4 Pencuri Batu Akik di Padang Pariaman Diringkus, Korban Rugi Rp 11 Miliar
-
Lahan Bekas Tambang di Padang Pariaman Jadi Taman Ekowisata, Gubernur Sumbar Bangga
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat