SuaraSumbar.id - Polisi meringkus 4 orang pelaku pencuri batuk akik di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku menggasak ratusan batu akik yang merugikan korban hingga Rp 11 miliar.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari pengembangan kasus yang terjadi pada 25 April 2021 lalu terhadap korban bernama Sri Rahayu.
“Para pelaku ini membuat korbannya mengalami kerugian sekitar Rp11 miliar,” kata Rolindo kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Menurut Rolindo, para pelaku menggasak sekitar 700 buah dengan bermacam jenis batu akik. Pencurian itu terjadi saat korban bersama saksi berangkat dari Jakarta menuju Padang Pariaman.
Sampai di Bandara International Minangkabau, korban dijemput oleh sopir dengan mobil Toyota Sigra BA 1148 QJ. Namun, karena saat itu masih bulan puasa korban berbuka di Rumah Makan Denai Saiyo, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatang Batang Anai, Padang Pariaman.
"Saat korban berbuka puasa, sopir bersama mobil tersebut meninggalkan korban dan membawa koper miliknya yang berisi 700 batu akik berbagai jenis dihiasi berlian dengan nilai sebelas miliar rupiah,” katanya.
Melihat mobil yang ditumpangi tersebut telah meninggalkannya dan korban merasa ditipu, dia pun melaporkan kejadian itu kepolisi dengan laporan polisi nomor: LP/33/IV/2021/POLRES POLSEK batang Anai 25 April 2021, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut, sehingga diketahui keberadaan pelaku yaitu di Kota Padang dan Solok Selatan.
“Pada Selasa 15 Juni 2021 sekira pukul 12.00 WIB, kami membagi dua tim yaitu satu tim ke Solok Selatan dan satu lagi ke Kota Padang. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku atas nama Jupri (39),” katanya.
Setelah mengamankan Jupri, selanjutnya diamankan pelaku atas nama Yori (30), kemudian Rangga (20) merupakan seorang mahasiswa dan terakhir Fauzan (25).
Baca Juga: Lahan Bekas Tambang di Padang Pariaman Jadi Taman Ekowisata, Gubernur Sumbar Bangga
“Otak dari aksi tersebut yaitu Yori dan yang merupakan eksekutornya pelaku Fauzan,” katanya.
Rolindo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui