SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
Penghentian proses belajar tatap muka untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini tertuang dalam instruksi Bupati Padang Pariaman No 3 tahun 2021, tentang pemberhentian pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem luring atau daring, ataupun kombinasi keduanya.
"Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan," katanya, Rabu (28/4/2021).
Suhatri Bur juga memerintahkan Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021.
"Awal masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021," ujarnya.
"Kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga anak-anak dapat belajar seperti sedia kala," sambungnya lagi. (Antara)
Baca Juga: Simulasi Belajar Tatap Muka di Palembang Digelar Mei
Berita Terkait
-
Guru Antusias Sambut Belajar Tatap Muka, Jenuh di Sekolah Tak Ada Murid
-
Warga Padang Pariaman Dapat Batu Meteor di Kebun Pepaya, Beratnya 8 Kg
-
Ada yang Kena Covid-19, Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan
-
Geger! Seorang Pria Tewas Tergantung di Dinding WC Musala Padang Pariaman
-
Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo