SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
Penghentian proses belajar tatap muka untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini tertuang dalam instruksi Bupati Padang Pariaman No 3 tahun 2021, tentang pemberhentian pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem luring atau daring, ataupun kombinasi keduanya.
"Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan," katanya, Rabu (28/4/2021).
Suhatri Bur juga memerintahkan Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021.
"Awal masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021," ujarnya.
"Kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga anak-anak dapat belajar seperti sedia kala," sambungnya lagi. (Antara)
Baca Juga: Simulasi Belajar Tatap Muka di Palembang Digelar Mei
Berita Terkait
-
Guru Antusias Sambut Belajar Tatap Muka, Jenuh di Sekolah Tak Ada Murid
-
Warga Padang Pariaman Dapat Batu Meteor di Kebun Pepaya, Beratnya 8 Kg
-
Ada yang Kena Covid-19, Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Dihentikan
-
Geger! Seorang Pria Tewas Tergantung di Dinding WC Musala Padang Pariaman
-
Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026