SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meresmikan lahan bekas pertambangan pasir di Nagari Balah Hilir, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menjadi taman ekowisata berbasis air.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama kepada Bupati Padang Pariaman, segala upayanya telah berhasil merubah bekas tambang menjadi objek ekowisata,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Mahyeldi, salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi pemerintah adalah penambangan tanpa izin (ilegal) yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat.
Pada satu sisi, aktivitas tambang ini dapat menunjang kebutuhan ekonomi untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat. Namun pada sisi lain, penambangan tanpa izin ini, pada akhirnya justru menyebabkan tidak hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah ekonomi masyarakat.
Masalah lingkungan yang timbul berupa kerusakan lahan. Lahan yang pada awalnya merupakan lahan produktif, seperti ladang, kebun dan sawah.
Namun setelah aktivitas penambangan berakhir, lahan-lahan tersebut menjadi tidak produktif lagi, tidak bisa digarap dan diolah yang pada akhirnya membuat masyarakat tidak lagi bisa mengandalkannya sebagai sumber ekonomi untuk kehidupan dan penghidupannya.
“Kerusakan lahan akibat aktivitas penambangan, juga dapat mengakibatkan tanah longsor seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, bahkan dalam beberapa kejadian yang diikuti dengan korban jiwa,” bebernya.
Salah satu lahan bekas aktivitas penambangan adalah yang berada di Kecamatan Lubuk Alung. Hamparan kerusakan lahan bekas penambangan tanpa izin di tempat kita berkumpul saat ini diperkirakan seluas kurang lebih 16 hektare.
Sebahagian berada di Nagari Balah Hilia, sementara sebahagian lagi berada di Nagari Lubuk Alung. Sebelum adanya aktivitas penambangan, lahan ini terlebih dahulu merupakan kebun-kebun dan kolam-kolam ikan budidaya masyarakat yang merupakan penopang ekonomi.
Baca Juga: Padang Pariaman Satu-satunya Daerah Zona Merah Covid-19 di Sumbar
“Kita patur bersyukur, hari ini kita bisa melihat Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) telah melakukan pemulihan kerusakan lahan tambang seluas 3,2 hektare di Nagari Balah Hilia ini,” ujarnya.
Saat ini, masyarakat bisa menikmati hasil dari upaya pemulihan tersebut. Pada tahun anggaran 2021, upaya pemulihan ini rencananya akan dilanjutkan untuk lahan krang lebih dari 2,9 hektar yang lokasinya terletak di Nagari Lubuk Alung, yang juga merupakan satu kesatuan kesatuan dengan lokasi yang terletak di Nagari Balah Hilia.
“Besar harapan saya, sinergi kita bersama dapat memberikan dukungan bagi pengembangan dan kemajuan masyarakat Lubuk Alung secara umum dan bagi Taman Ekowisata Nagari Balah Hilia secara khusus. Ke depannya, objek ekowisata bisa menggerakan kawasan ini dengan berbagai even wisata dan olahraga,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahyeldi Minta Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diusut Tuntas
-
Penanganan Banjir Tapan Pesisir Selatan Butuh Rp 1,2 Triliun
-
Perantau Urung Pulang Kampung, Gubernur Sumbar Bersyukur
-
Gencarkan Pemeriksaan Covid-19, Sumbar Kerahkan 12 Mobil Swab Keliling
-
Gara-gara Anjing Pelabuhan Merak Dibikin Repot
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI