SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta siapapun yang terlibat harus diusut tuntas.
Mahyeldi memastikan dirinya mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak berjanji tidak akan menghalang-halangi pengusutan.
“Kita taat hukum, tak perlu kita halang-halangi yang melaporkan. Proses hukum sedang berjalan, maksudnya itu ada yang melapor, silakan saja, itu hak mereka,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Saat ini, kasus dugaan penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar sedang dikaji pihak Inspektorat.
"Kita mendukung pelaksanaan hukum. Sudah dikaji oleh Inspektorat dan lain-lain,” jelas Mahyeldi.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra, Hidayat melaporkan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(24/5/2021).
Kasus yang dilaporkan itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait temuan dana Covid-19 sebesar Rp7,63 miliar yang tidak sesuai peruntukan.
"Kami laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ada anggaran untuk penanganan covid ini sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan barang," kata Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Menurut Hidayat, pengadaan barang yang diduga dikorupsi adalah alat pelindung diri atau APD, Handsanitizer hingga Masker.
Baca Juga: Penanganan Banjir Tapan Pesisir Selatan Butuh Rp 1,2 Triliun
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari legislator Sumbar terkait dugaan korupsi dana pengadaan Covid-19.
"Terkait laporan pengaduan tersebut benar telah diterima KPK," kata Ali.
Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terhadap laporan tersebut.
"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka