SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta siapapun yang terlibat harus diusut tuntas.
Mahyeldi memastikan dirinya mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak berjanji tidak akan menghalang-halangi pengusutan.
“Kita taat hukum, tak perlu kita halang-halangi yang melaporkan. Proses hukum sedang berjalan, maksudnya itu ada yang melapor, silakan saja, itu hak mereka,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Saat ini, kasus dugaan penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar sedang dikaji pihak Inspektorat.
"Kita mendukung pelaksanaan hukum. Sudah dikaji oleh Inspektorat dan lain-lain,” jelas Mahyeldi.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra, Hidayat melaporkan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(24/5/2021).
Kasus yang dilaporkan itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait temuan dana Covid-19 sebesar Rp7,63 miliar yang tidak sesuai peruntukan.
"Kami laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ada anggaran untuk penanganan covid ini sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan barang," kata Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Menurut Hidayat, pengadaan barang yang diduga dikorupsi adalah alat pelindung diri atau APD, Handsanitizer hingga Masker.
Baca Juga: Penanganan Banjir Tapan Pesisir Selatan Butuh Rp 1,2 Triliun
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari legislator Sumbar terkait dugaan korupsi dana pengadaan Covid-19.
"Terkait laporan pengaduan tersebut benar telah diterima KPK," kata Ali.
Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terhadap laporan tersebut.
"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner
-
Harga Emas Hari Ini: UBS, Galeri24 dan Antam Stabil di Pegadaian
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...