Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 25 Mei 2021 | 15:49 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [ist]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar anggaran APBD tahun 2020.

Sampai hari ni, Polda Sumbar masih menunggu balasan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Proses masih lanjut, saat ini kami masih menunggu saksi ahli dari BPK RI,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).

Sebelumnya, kata Satake, pihaknya sudah bersurat ke BPK RI terkait saksi ahli tersebut, namun hingga kini belum ada balasan.

Baca Juga: Digerebek Bareng Cewek, Oknum Polisi Polda Sumbar Dibebastugaskan

Satake juga menyebutkan, terkait kasus penyelewengan dana Covid-19. Polda Sumbar sendiri telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Yusnadewi mengatakan, ada temuan dan terindikasi penyimpangna dana Covid-19, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Temuan itu yang paling signifikan adalah terkait pengadaan handsanitizer.

Load More