SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menyelidiki kasus longsor areal tambang emas ilegal yang menewaskan 8 orang penambang di Solok Selatan pada Senin (10/5/2021).
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengusut kasus tersebut.
"Tadi sudah diperintahkan Kapolda Sumbar langsung untuk turun ke lapangan," katanya, Selasa (11/5/202).
Kombes Pol Joko Sadono akan langsung menurunkan tim melakukan monitor dan penegakan hukum di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, hal yang pertama dilakukan adalah mengevakuasi korban dan korban yang selamat harus mendapatkan perawatan.
"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," katanya.
sebelumnya, sebanyak 16 orang penambang emas liar di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan tertimbun longsor. Peristiwa nahas itu terjadi di areal tambang emas di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (10/5/2021).
"Dari 16 korban tersebut, 8 orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka," kata Kasi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal.
Delapan korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung, warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.
Baca Juga: Libur Lebaran, Polda Sumbar Pastikan Seluruh Objek Wisata Ditutup
Selanjutnya, Siat, warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno, warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.
Sedangkan yang luka-luka yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.
Seterusnya, Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Desak Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Diubah, Ini Alasannya
-
1.300 Personil Polda Sumbar Kawal Operasi Ketupat Mulai 6 Mei 2021
-
Nekat Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
-
Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk
-
Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik