SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menyelidiki kasus longsor areal tambang emas ilegal yang menewaskan 8 orang penambang di Solok Selatan pada Senin (10/5/2021).
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengusut kasus tersebut.
"Tadi sudah diperintahkan Kapolda Sumbar langsung untuk turun ke lapangan," katanya, Selasa (11/5/202).
Kombes Pol Joko Sadono akan langsung menurunkan tim melakukan monitor dan penegakan hukum di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, hal yang pertama dilakukan adalah mengevakuasi korban dan korban yang selamat harus mendapatkan perawatan.
"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," katanya.
sebelumnya, sebanyak 16 orang penambang emas liar di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan tertimbun longsor. Peristiwa nahas itu terjadi di areal tambang emas di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (10/5/2021).
"Dari 16 korban tersebut, 8 orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka," kata Kasi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal.
Delapan korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung, warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas
Selanjutnya, Siat, warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno, warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.
Sedangkan yang luka-luka yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.
Seterusnya, Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Desak Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Diubah, Ini Alasannya
-
1.300 Personil Polda Sumbar Kawal Operasi Ketupat Mulai 6 Mei 2021
-
Nekat Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
-
Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk
-
Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Berbukalah dengan yang Sehat!
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian