SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menyelidiki kasus longsor areal tambang emas ilegal yang menewaskan 8 orang penambang di Solok Selatan pada Senin (10/5/2021).
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengusut kasus tersebut.
"Tadi sudah diperintahkan Kapolda Sumbar langsung untuk turun ke lapangan," katanya, Selasa (11/5/202).
Kombes Pol Joko Sadono akan langsung menurunkan tim melakukan monitor dan penegakan hukum di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, hal yang pertama dilakukan adalah mengevakuasi korban dan korban yang selamat harus mendapatkan perawatan.
"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," katanya.
sebelumnya, sebanyak 16 orang penambang emas liar di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan tertimbun longsor. Peristiwa nahas itu terjadi di areal tambang emas di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (10/5/2021).
"Dari 16 korban tersebut, 8 orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka," kata Kasi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal.
Delapan korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung, warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas
Selanjutnya, Siat, warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno, warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.
Sedangkan yang luka-luka yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.
Seterusnya, Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Desak Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Diubah, Ini Alasannya
-
1.300 Personil Polda Sumbar Kawal Operasi Ketupat Mulai 6 Mei 2021
-
Nekat Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
-
Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk
-
Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: 11 Orang Meninggal Akibat MBG, Benarkah?