SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menyelidiki kasus longsor areal tambang emas ilegal yang menewaskan 8 orang penambang di Solok Selatan pada Senin (10/5/2021).
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto untuk mengusut kasus tersebut.
"Tadi sudah diperintahkan Kapolda Sumbar langsung untuk turun ke lapangan," katanya, Selasa (11/5/202).
Kombes Pol Joko Sadono akan langsung menurunkan tim melakukan monitor dan penegakan hukum di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, hal yang pertama dilakukan adalah mengevakuasi korban dan korban yang selamat harus mendapatkan perawatan.
"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," katanya.
sebelumnya, sebanyak 16 orang penambang emas liar di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan tertimbun longsor. Peristiwa nahas itu terjadi di areal tambang emas di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (10/5/2021).
"Dari 16 korban tersebut, 8 orang sudah meninggal dunia dan delapan lagi luka-luka," kata Kasi Kedaruratan BPBD Solok Selatan, Romi Aprijal.
Delapan korban meninggal yang sudah ditemukan yaitu Yasril warga Sungai Padi Kecamatan Sangir, Buyung, warga Bidar Alam Yuniadi alamat Abai Sangir, Ijal warga Sungai Rambutan.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Delapan Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Tewas
Selanjutnya, Siat, warga Sungai Rambutan, Pam De warga Dharmasraya dan Catno, warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari.
Sedangkan yang luka-luka yaitu Epi dan Deri warga Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan, Tomi warga Timbulun, Nova warga Bumi Ayu Kecamatan Sangir dan Sito warga Sungai Rambutan Kecamatan Sangir.
Seterusnya, Eka alamat Bumi Ayu dan Fajrul warga Liki Kecamatan Sangir serta Abit dan Mitro warga Abai Sangir Kecamatan Sangir Batang Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Desak Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Diubah, Ini Alasannya
-
1.300 Personil Polda Sumbar Kawal Operasi Ketupat Mulai 6 Mei 2021
-
Nekat Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
-
Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk
-
Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!