SuaraSumbar.id - Polisi masih melacak keberadaan 8 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan, Sumatera Barat, saat salat tarawih, Kamis (29/4/2021) malam.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto memberikan ultimatum keras kepada para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
"Sebaiknya delapan narapidana yang kabur segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," katanya, dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).
Pihaknya masih terus memburu tempat persembunyian para napi, termasuk termasuk rumah keluarganya masing-masing.
Pihaknya menduga, keberadaan kedelapan pelaku ini belum terlalu jauh. "Kami terus mendeteksi keberadaan delapan orang ini dan semoga saja secepatnya bisa tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Muaro Labuah, Sarwono membenarkan hal itu. Diakuinya, para napi kabur dengan cara merusak bagian ventilasi rumah tahanan. Kemudian kaburnya tahanan, tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini tidak ada unsur kesengajaan. Ketika petugas fokus penjagaan tarawih. Nah, pada saat itu mereka melarikan diri," katanya.
Berikut daftar nama dan kasus 8 orang napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan:
1. Suriadi Kabailangan (32) yang tercatat sebagai warga Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Napi yang berasal dari Mentawai itu terjerat kasus pencurian dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun. Sedangkan sisa hukumannya masih 1 tahun bulan 4 hari lagi.
Baca Juga: Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan
2. Efzawan (50), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan yang terjerat kasus narkotika.
3. Nasli Dedi (43), warga Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan. Napi ini terjerat kasus narkoba dengan hukuman selama 6 tahun dan masih tersisa 4 tahun 8 bulan 11 hari.
4. Irwansyah (36), warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, yang terjerat kasus pencurian. Sisa hukumannya mecapai 12 tahun 10 bulan 14 hari.
5. Samsul Basri (35), warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, yang terjerat kasus pencurian dan sisa pidananya masih 11 bulan 19 hari.
6. Nasrul (51), warga Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan KPGD, Solok Selatan. Napi ini terjerat kasus perlindungan anak dengan pidana penjara selama 8 tahun. Saat kabur, sisa hukumannya masih 7 tahun 3 bulan 3 hari.
7. Yuhelma (34), warga Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Solok Selatan. Napi ini terjerat kasus pencurian dengan sisa pidana 1 tahun 9 bulan 8 hari.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Tahap Dua untuk Guru, Solok Selatan Terima 1.000 Dosis
-
Dua Bulan, Berkas Kasus Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Belum Rampung
-
Banjir Terjang Solok Selatan, Ratusan Jiwa Terdampak
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
SMA di Solok Selatan Jadikan Paralayang hingga Gantole Ekstrakurikuler
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRILinkAgen di Palembang Tumbuh 18,82%, Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Pengguna BRImo di Palembang Capai 1,98 Juta, Tunjukkan Lonjakan Layanan Digital
-
Kasus Dugaan Bullying Siswa di Padang hingga Korban Dirawat di RS Jiwa, Wakepsek Sebut Hanya Candaan
-
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
-
Siswa SMA Pertiwi 2 Padang Diduga Dibully Teman Sekelas hingga Depresi dan Dirawat di RS Jiwa