SuaraSumbar.id - Kasus tembak mati tersangka DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bergulir sekitar dua bulan. Namun, berkas tersangka oknum polisi berinisial Ks yang diduga pelaku penembakan belum juga rampung.
Jumat (19/2/2021) lalu, penyidik Polda Sumbar telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, berkas itu kembali dipulangkan ke penyidik Polda Sumbar.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapinya atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan. Dalam reka adegan itu, dua jaksa yang ditunjuk juga hadir untuk mendampingi.
Penyidik menjerat tersangka Brigadir KS dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas yang kurang sesuai arahan JPU.
"Masih dilengkapi. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat akan kita serahkan ke jaksa penuntut," tutupnya.
Baca Juga: Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan
Seperti diketahui, penangkapan yang berujung penembakan terhadap tersangka DS, DPO kasus judi di Solok Selatan itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Hasil penyelidikan, polisi pun menetapkan Brigadir Ks yang bertugas di Polres Solok Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan DPO kasus judi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Blender 3 Kilogram Sabu Milik Pengedar Jaringan Malaysia
-
KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
-
Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi untuk Personel, Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!