Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [ist]

SuaraSumbar.id - Kasus tembak mati tersangka DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bergulir sekitar dua bulan. Namun, berkas tersangka oknum polisi berinisial Ks yang diduga pelaku penembakan belum juga rampung.

Jumat (19/2/2021) lalu, penyidik Polda Sumbar telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, berkas itu kembali dipulangkan ke penyidik Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapinya atau P19.

"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan

Selain itu, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan. Dalam reka adegan itu, dua jaksa yang ditunjuk juga hadir untuk mendampingi.

Penyidik menjerat tersangka Brigadir KS dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas yang kurang sesuai arahan JPU.

"Masih dilengkapi. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat akan kita serahkan ke jaksa penuntut," tutupnya.

Baca Juga: 22 Polsek di Sumbar Tidak Boleh Lagi Lakukan Penyelidikan, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, penangkapan yang berujung penembakan terhadap tersangka DS, DPO kasus judi di Solok Selatan itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.

Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.

Hasil penyelidikan, polisi pun menetapkan Brigadir Ks yang bertugas di Polres Solok Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan DPO kasus judi.

Kontributor : B Rahmat

Load More