SuaraSumbar.id - Kasus tembak mati tersangka DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bergulir sekitar dua bulan. Namun, berkas tersangka oknum polisi berinisial Ks yang diduga pelaku penembakan belum juga rampung.
Jumat (19/2/2021) lalu, penyidik Polda Sumbar telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, berkas itu kembali dipulangkan ke penyidik Polda Sumbar.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapinya atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan. Dalam reka adegan itu, dua jaksa yang ditunjuk juga hadir untuk mendampingi.
Penyidik menjerat tersangka Brigadir KS dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas yang kurang sesuai arahan JPU.
"Masih dilengkapi. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat akan kita serahkan ke jaksa penuntut," tutupnya.
Baca Juga: Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan
Seperti diketahui, penangkapan yang berujung penembakan terhadap tersangka DS, DPO kasus judi di Solok Selatan itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Hasil penyelidikan, polisi pun menetapkan Brigadir Ks yang bertugas di Polres Solok Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan DPO kasus judi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Blender 3 Kilogram Sabu Milik Pengedar Jaringan Malaysia
-
KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
-
Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi untuk Personel, Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal