Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 13 Juni 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraSumbar.id - Kabupaten Padang Pariaman masuk zona merah Covid-19 pada minggu ke-67 berdasarkan 15 indikator penghitungan yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Sumatera Barat.

"Zonasi 19 kabupaten dan kota di Sumbar selalu kita perbarui setiap minggu. Pada minggu ini Padang Pariaman masuk zona merah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (13/6/2021).

Menurut Jasman, Kabupaten Padang Pariaman satu-satunya daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Sumbar. Sementara itu, 16 daerah lain masuk zona orange dan dua masuk zona kuning.

Dua daerah zona kuning itu masing-masing Kota Pariaman dan Kabupaten Mentawai masuk zona kuning.

Baca Juga: Komplotan Maling Sapi di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Jasman meminta satgas Covid-19 Padang Pariaman segera mangambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus di daerah masing-masing. Salah satunya adalah percepatan pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama.

Nagari tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang ada di dalamnya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa yang diawasi dan dikelola oleh nagari/desa.

Jasman mengatakan sebagian daerah sudah mulai mendirikan rumah isolasi tersebut bahkan ada inovasi membangun rumah isolasi berbasis kaum.

"Pemprov Sumbar mengapresiasi semua usaha yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian Covid-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Maling di 12 Lokasi, Mantan Honorer Satpol PP Padang Pariaman Diringkus di Agam

Selain itu untuk mempercepat pengendalian upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) hingga testing (pengujian) harus dimasifkan.

Load More