SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru di ruas Padang-Sicincin. Setidaknya, 6 orang pejabat telah diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini ada enam pejabat yang kami periksa dalam kasus dugaan penyimpangan ganti rugi lahan tol," kata Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, enam pejabat tersebut adalah mereka yang berkaitan dengan proses ganti rugi lahan. Namun, pihak Kejati Sumbar belum bisa menyebutkan identitas para pejabat yang menjadi saksi tersebut.
Anwarudin membeberkan penyidikan terhadap kasus itu akan terus berjalan dan akan memintai keterangan pihak-pihak lain yang terkait.
Penyidikan telah dilakukan oleh Kejati Sumbar sejak 22 Juni 2021, berawal dari penyelidikan dan operasi intelijen Kejari Padangpariaman.
Namun demikian hingga pihak Kejati belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka.
"Jika nanti dari penyidikan ditemukan dua alat bukti yang sah akan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.
Kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dimana untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan yang dipakai untuk pembangunan.
Baca Juga: BNNP Klaim Kasus Peredaran Narkoba di Sumbar Turun hingga 5 Persen Selama Pandemi Covid-19
Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp30 miliar.
Karena diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.
Pada bagian lain, Kajati menegaskan penyidikan saat ini murni kepada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol.
Sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat pengerjaan.
"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
-
Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
-
Parah! Guru Privat di Padang Maling Kotak Amal Masjid, Modusnya Pura-pura Numpang Tidur
-
Dua Penambang Emas Tewas di Dharmasraya, Seorang Mantan Wali Nagari
-
Semen Padang FC Rekrut 2 Pemain Muda Asal Sumbar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pesawat Raksasa Rusia Bawa Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Gawai, Disembunyikan Pengunjung Wanita di Pakaian Dalam
-
Hambatan Logistik Ancam Ekonomi Daerah, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional